Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya berupaya keras mempercepat pemulihan ekonomi di Surabaya. Namun upaya tersebut sedikit terganjal oleh program Pemerintah Pusat yang memperpanjang pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan guna percepatan pemulihan ekonomi di Surabaya, pihaknya meminta agar penegak Perda (Satpol PP) jangan terlalu ketat menertibkan pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) “Beri kelonggaran batasan jam penutupan kegiatan aktivitas perdagangan. Misalnya jam 22.00 sudah harus tutup, beri sedikit waktu bagi pedagang untuk bersih-bersih dan berkemas,” ujar Anas.
Karena PPKM program Pemerintah Pusat yang harus dijalankan, lanjut dia, maka tetap harus tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Dengan begitu, lanjut Anas, ada ruang bagi pedagang untuk bertransaksi agar roda perekonomian berjalan. Apalagi bagi para PKL. “Kita harus berterima kasih pada mereka, karena secara mandiri para pelaku usaha terus beraktivitas tanpa dibantu pemerintah,” tandas dia.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi B terus mendorong langkah Pemkot Surabaya dalam program pemulihan ekonomi, dengan menggerakkan para pelaku usaha di Surabaya. “Saya minta Satpol PP jangan terlalu streng, sedikit beri kelonggaran buat pedagang untuk berbenah. Dengan begitu, PPKM jalan dan pemulihan ekonomi bisa cepat tercapai, ”pungkas Anas.
Lebih jauh, dia menuturkan, pemkot telah mempersiapkan langkah untuk memberikan pinjaman bagi UMKM lewat PT BPR Surya Artha Utama dengan bunga lunak serta suport dari Bank Jatim. “Dengan program stimulan ini, diharapkan akan mempercepat pemulihan ekonomi selama masa pandemi,” pungkas Anas (dhi/fr)