
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mempercepat pelayanan publik, terutama dalam menangani aduan masyarakat. Kini, Pemkot berencana mengintegrasikan aduan yang masuk ke DPRD Kota Surabaya dengan aplikasi WargaKu.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan rencana ini saat memimpin paparan inovasi pejabat struktural di Ruang Sidang Wali Kota pada Senin (10/3/2025). Dalam kesempatan itu, ia meminta Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, segera merealisasikan sistem tersebut.
Menurut Wali Kota Eri, integrasi ini akan memperkuat sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam menangani aspirasi masyarakat. Dengan sistem yang terhubung, respons terhadap aduan dapat di lakukan lebih cepat dan efisien.
Lebih lanjut, ia menekankan tiga poin utama dalam inovasi ini. Pertama, komunikasi antara Pemkot dan DPRD perlu di perkuat agar kebijakan lebih selaras. Kedua, berbagai platform, seperti website DPRD dan aplikasi WargaKu, harus terhubung untuk menyatukan laporan aduan. Ketiga, digitalisasi harus di terapkan dalam semua aspek, termasuk undangan hingga dokumentasi rapat, agar pengambilan keputusan lebih efektif.
Selain itu, Wali Kota Eri juga mendorong digitalisasi dalam administrasi DPRD. Ia mengusulkan agar hasil rapat di ruang komisi bisa langsung di akses melalui aplikasi. Dengan demikian, Sekretariat DPRD dapat memantau pengaduan warga secara real-time.
“Dengan sistem digital, semua data terdokumentasi dengan baik. Ini akan mempermudah koordinasi serta mempercepat penyelesaian permasalahan,” ujarnya. (r6)





