Jakarta,(DOC) – Berbeda dengan sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok digelar secara tertutup, tanpa bisa di liput oleh media massa satu-pun.
Sidang yang digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, agendanya yaitu mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa(10/1/2017) kemarin.
Kurang lebih 5 orang saksi disiapkan oleh JPU, yaitu Ibnu Baskoro, Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Hajah Irene Handono dan Muhammad Burhanuddin. Mereka merupakan saksi pelapor.
Dalam kesempatan tersebut, Ahok kembali datang ‘kucing-kucingan’ dengan media ketika akan masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok yang mengenakan baju batik biru dan celana hitam, tiba dilokasi sekitar pukul 08.00 Wib, dengan menaiki mobil van hitam yang masuk lewat pintu utara Gedung Kementan.
Saat itu seluruh media menunggunya dipintu VVIP, namun Ahok mengecohnya dan memilih masuk melalui pintu selatan Gedung A. Pengawalan Ahok dari aparat kepolisian cukup ketat, bahkan para awak media dilarang mengambil gambar Ahok.
Kejadian ini adalah kali kedua setelah sebelumnya di sidang ke empat, Ahok juga berusaha menghindar dari media massa.
Sementara itu, Kapolrest Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan membenarkan apabila pengamanan sidang lanjutan kelima dugaan penistaan agama lebih ketat dibanding sebelumnya.
“Pengamanan sidang kelima Ahok lebih ketat. Sekitar 2000 personel kepolisian diturunkan untuk mengawal sidang,” pungkas Kapolrest Jakarta Selatan.(mi/r7)