Surabaya,(DOC) – Pembentukan Panitia Khusus(Pansus) Rencana Pembangan Jarak Menengah Daeah(RPJMD) periode 2016 -2021, berlangsung memanas. Pansus RPJMD yang dibentuk dalam Sidang Paripurna, Kamis (4/8/2016) siang, di warnai dengan hujan interupsi dari sejumlah anggota Dewan yang berebut protes, karena tidak adanya pemberitahuan nama anggota yang masuk dalam susunan kepengurusan Pansus.
Awalnya, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha membacakan susunan pansus RPJMD yaitu Ketua Pansus dipercayakan ke Syaifudin Suhri dari partai PDIP, Wakil Ketua Agoeng Prasodjo dari partai Golkar, dan Sekretaris Herlina Harsono Njoto.
Spontan, sejumlah anggota DPRD pun menyampaikan interupsi. Mereka menganggap bahwa draft susunan pansus yang diterimanya itu berbeda. Dalam surat edaran yang diterima anggota dewan, Herlina menjadi Wakil Ketua Pansus RPJMD, dan Agoeng Prasodjo menjadi Sekretaris. Kondisi ini sontak membuat rapat paripurna memanas.
Setelah dicari tahu, ternyata memang ada kekeliruan edaran yang dibagikan ke pimpinan dan anggota dewan. Versi yang di anggota dewan, sekretaris tertulis nama Herlina dan wakil Agoeng. Namun di anggota dewan, kondisinya terbalik, Agoeng di posisi sekretris dan Herlina sebagai wakil. Ternyata, memang ada miss komunikasi.
Herlina pun juga sempat menyampaikan keberatan. Ia menyebut, tidak ada pemberitahuan sebelumnya akan dijadikan sebagai sekretaris pansus RPJMD 2016 – 2021. “Saya interupsi, kenapa waktu rapat pembentukan pansus tidak diundang. Tapi nama saya sudah tahu-tahu masuk dalam pansus RPJMD,” jelasnya.
Interupsi lain juga datang dari Luthfiyah. Ia pun merasa tidak dihargai lantaran tidak mendapatkan undangan rapat pembentukan pansus. Padahal, ia pun rela meninggalkan kegiatannya demi menghadiri rapat pembentukan pansus. “Saya pasti hadir kok kalau dikasih undangan. Lah ini tidak dikasih kabar, tiba-tiba nama saya dimasukkan dalam anggota pansus,” katanya.
Insiden ini membuat paripurna break sekitar 5 menit. Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji, Masduki Toha, dan sebaginya rapat kecil untuk memecahkan kesalahpahaman ini. Tak lama, mereka pun kembali ke ruang paripurna dengan legawa dan susunan pansus disepakati bersama. Ketua Pansus RPJMD Syaifudin Suhri dari partai PDIP, Wakil Ketua Agoeng Prasodjo dari partai Golkar, dan Sekretaris Herlina Harsono Njoto.
Sementara itu, Masduki Toha mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke masing-masing anggota dewan yang masuk dalam tim pansus RPJMD. “Sudah saya kasih pengertian ke mereka, bahwa ini hanya keselapahaman semata dan tidak perlu dibesar-besarkan,” pungkasnya. (st/r7)