Ayah, Kakak, dan Dua Paman Cabuli Gadis 13 Tahun di Surabaya

Surabaya, (DOC) – Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menunjukan wajah pelaku pencabulan. Aksi bejat yang dilakukan pada korban yang masih 13 tahun ini dilakukan oleh anggota keluarganya.

Ketiga tersangka yang ditunjukan diantaranya ME (43) selaku ayah kandung korban, MNA (17) selaku kakak kandung korban, IW (43) dan MR (49) keduanya adalah paman korban.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, empat tersangka ini diduga mencabuli korban sudah sejak lama. Dari hasil penyidikan, korban sudah mengalami aksi pencabulan ini sejak ia duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD).

“Korban sudah mengalami pencabulan sejak kelas III SD. Pertama kali dilakukan kakak kandungnya,” ujar Hendro Sukmono, Senin (22/1/2024).

Korban ini tinggal bersama dengan keempat tersangka dan ibunya. Korban secara bergantian dicabuli oleh kakak, ayah, dan dua pamannya. Mereka berganti melakukan aksinya tersebut di rumah itu. Terakhir kali, aksi pencabulan ini dilakukan kakak kandungnya.

“Terakhir Januari lalu, kakaknya mabuk dan hendak menyetubuhi korban namun karena korban sedang menstruasi sehingga oleh sang kakak dilakukan pencabulan,” tuturnya.

Hendro mengungkapkan, tersangka ME, ayah korban dan dua pamannya IW, serta MR melakukan pencabulan terhadap korban. Sementara sang kakak kandung korban menyetubuhi korban. Berapa kali persetubuhan dilakukan, pihak kepolisian masih mendalaminya.

“Ini masih kami dalami, perbuatan ini sudah terjadi sejak lama,” terangnya.

Ia menuturkan, sang ibu korban sebenarnya mengetahui kejadian tersebut. Namun, ia takut untuk melaporkan. Hingga akhirnya warga mengetahui dan melaporkan hal ini ke Polrestabes Surabaya.

“Ibu korban tahu ada hal ini. Bahkan keempat tersangka juga saling tahu perbuatan masing-masing. Kami mendapat laporan bukan dari ibu korban,” katanya.

Tersangka ME yang sempat ditanya mengaku ia tidak tahu jika dua kakaknya atau paman korban ikut mencabuli Bunga. Ia baru tahu ketika semua diperiksa polisi. Tersangka ME yang merupakan ayah. Kandung korban mengaku jika ia timbul nafsu ketika melihat korban yang mengenakan pakaian terbuka di rumah.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siapkan Panti Werdha Baru di Sonokwijenan Demi Rawat Lansia Terlantar

“Saya remas payudaranya. Saya birahi lihat dia (anaknya) pakai baju terbuka. Saya marah saat tahu kakaknya ternyata menyetubuhi,” ujarnya tertunduk. (ang)

Pos terkait