D-ONENEWS.COM

Berhasil Tekan Kasus Aktif Covid, Persakmi beri Penghargaan Wali Kota Eri Cahyadi

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mendapat penghargaan atas keberhasilannya dalam menangani dan mengendalikan Covid-19 di Kota Surabaya. Penghargaan tersebut di berikan oleh Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), di Grand Inna Tunjungan Hotel, Sabtu (25/6/2022).

Penghargaan tersebut di terima oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina saat menghadiri kegiatan Musyawarah VI Persakmi dan Jambore Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) Nasional 1.

“Penghargaan dan pencapaian tersebut, tidak lepas dari kolaborasi, sinergitas, dan gotong-royong semua pihak. Baik lintas sektor maupun lintas program, yang terus mengutamakan penerapan protokol kesehatan,” kata Nanik sapaan lekatnya.

Nanik menjelaskan, bahwa Persakmi mengamati berbagai Pemerintah Daerah (Pemda) di Negara Indonesia. Karenanya, Kota Surabaya menjadi salah satu perhatian dari Persakmi dan di nilai berhasil dalam menekan angka kasus aktif Covid-19.

“Persakmi mengamati berbagai macam program yang di buat oleh setiap Pemda. Salah satunya adalah memperhatikan aktivitas Kota Surabaya yang berhasil menurunkan angka kasus aktif Covid-19,” jelas dia.

Menurutnya, dengan penghargaan dari Persakmi ini semakin menjadi semangat dan pelecut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak. Sebab, untuk menekan angka kasus aktif Covid-19, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak.

“Kota Surabaya dibawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi terus berupaya untuk berkontribusi dalam penurunan angka kasus aktif Covid-19,” terang dia.

Meski demikian, warga Kota Surabaya diharapkan tetap tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran kasus aktif Covid-19. Sebab, status Kota Pahlawan masih menerapkan PPKM Level 1.

“Kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, karena beberapa hari terakhir masih terdapat kasus aktif Covid-19, meskipun kasus tersebut tidak banyak,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...