Surabaya,(DOC) – DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan manfaat nyata kepada warga Kelurahan Sumur Welut terkait eks tanah ganjaran hasil ruilslag pada 1994.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan pembahasan saat ini tidak lagi memperdebatkan legalitas tukar guling antara PT Bakti Tamara dan Pemkot Surabaya. DPRD memilih fokus mencari solusi agar warga memperoleh manfaat dari aset tersebut.
“Hari ini kami membahas aduan warga Sumur Welut terkait proses ruilslag tahun 1994. Warga sebenarnya sudah menerima proses itu, tetapi mereka mempertanyakan manfaat yang mereka peroleh hingga sekarang,” kata Yona usai hearing Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Dalam rapat itu, peserta hearing membahas proses tukar guling tanah ganjaran seluas sekitar 14 hektare di Sumur Welut dengan lahan seluas 15,6 hektare di Sumberrejo. Warga menilai lahan pengganti itu belum memberi manfaat optimal karena lokasinya jauh dan sebagian besar berupa tambak.
“Mayoritas warga Sumur Welut bekerja di sektor pertanian. Karena itu mereka merasa belum memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari lahan pengganti,” ujarnya.
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan warga.
“Negara tidak boleh membiarkan persoalan warga berlarut-larut. Kami meminta Pemkot mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang selama ini belum terealisasi,” tegasnya.
Inventarisasi Aset Pemkot
Dalam hearing tersebut, warga mengusulkan pembangunan gedung serbaguna, sentra UMKM, taman bermain anak, fasilitas olahraga, dan lahan produktif.
Menindaklanjuti usulan itu, Komisi A meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Kecamatan Lakarsantri mendata aset milik Pemkot di sekitar Sumur Welut.
Komisi A memberi tenggat maksimal 30 hari kerja kepada BPKAD untuk melaporkan hasil pendataan aset tersebut.
“BPKAD akan mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset tanah milik Pemkot di Sumur Welut, termasuk lahan pertanian produktif,” jelas Yona.
Dorong Program CSR
Komisi A juga meminta PT Bakti Tamara meningkatkan kontribusi kepada masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurut Yona, warga menginginkan manfaat ekonomi secara langsung. Perusahaan dapat mewujudkannya melalui pemberdayaan usaha, pembukaan lapangan kerja, maupun program sosial lainnya.
“Kami mendorong PT Bakti Tamara berkoordinasi dengan kelurahan, LPMK, dan seluruh ketua RW terkait program CSR. Yang dibutuhkan warga adalah manfaat ekonomi yang nyata,” pungkasnya.(r7)





