Lindungi Hak Konsumen, Pemkot Surabaya Sidak Tera Timbangan

Lindungi Hak Konsumen, Pemkot Surabaya Sidak Tera Timbangan
Petugas Dinkopumdag Kota Surabaya lakukan pengecekan tera timbangan di Pasar Pahing. (Foto: Dinkominfo)

Surabaya, (DOC)Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat komitmen dalam melindungi hak konsumen agar terhindar dari praktik kecurangan takaran. Langkah nyata ini kembali ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pelayanan tera ulang timbangan gratis di Pasar Pahing Rungkut, Surabaya, Rabu (10/6/2026).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap gram barang yang dibeli masyarakat di pasar tradisional memiliki takaran yang jujur dan akurat.

Bacaan Lainnya

Koordinator Sidak Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dicky Hermawan, menegaskan bahwa hak konsumen untuk mendapatkan produk sesuai dengan nilai transaksi adalah prioritas utama. Melalui UPT Metrologi Legal, pemerintah memastikan seluruh alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan pedagang berfungsi sesuai standar baku.

“Negara hadir untuk melindungi konsumen. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan saat berbelanja akibat timbangan yang tidak akurat. Konsumen berhak mendapatkan apa yang mereka bayar secara penuh,” kata Dicky.

Jaminan Akurasi Standar Nasional

Untuk memberikan rasa aman yang maksimal bagi konsumen, seluruh proses pengujian timbangan dilakukan menggunakan anak timbangan standar yang telah dikalibrasi dan tertelusur hingga Direktorat Metrologi di Bandung.

Jika dalam sidak ditemukan alat timbang yang tidak akurat, petugas langsung melakukan penyesuaian di tempat. Pemkot Surabaya bahkan menerjunkan tim reparatur untuk memperbaiki kerusakan ringan pada timbangan secara gratis, sehingga pedagang tidak memiliki alasan lagi untuk menggunakan timbangan yang rusak atau tidak akurat.

“Setiap timbangan yang lolos uji akan diberikan tanda tera sah. Tanda inilah yang menjadi jaminan bagi konsumen bahwa mereka berbelanja di lapak yang jujur dan terpercaya,” tambah Dicky.

Konsumen Lebih Tenang, Pedagang Dapat Kepercayaan

Program perlindungan konsumen ini disambut baik oleh para pedagang yang sadar akan pentingnya menjaga kepercayaan pelanggan. Fahrul Rozi, salah satu pedagang di Pasar Pahing, sengaja membawa timbangannya untuk diuji demi memberikan garansi kenyamanan bagi para pembelinya.

Baca Juga:  Hari Kartini, Walikota Eri: Peran Perempuan Bangun Ekonomi Kerakyatan

“Program seperti ini sangat penting supaya timbangan kami tetap pas dan tidak merugikan konsumen. Kalau timbangannya akurat, pembeli tidak akan ragu untuk datang kembali,” ujar Fahrul.

Hal senada diungkapkan oleh Agus, pedagang sembako lainnya. Menurutnya, tanda tera sah dari pemerintah menjadi sertifikat kepercayaan yang membuat konsumen merasa aman dan terlindungi dari risiko kecurangan takaran.

Layanan Berkelanjutan di Seluruh Pasar

Pemkot Surabaya memastikan bahwa pengawasan hak konsumen ini tidak hanya bersifat sementara. Jadwal sidak dan pelayanan tera telah disusun secara bergilir sepanjang tahun di seluruh pasar tradisional di Kota Surabaya.

Bagi masyarakat atau pedagang yang ingin memastikan akurasi alat ukurnya di luar jadwal sidak, Pemkot Surabaya juga membuka layanan tetap di kantor UPT Metrologi Legal, Gedung Siola lantai dua.

Pos terkait