Jakarta (DOC) – Mulai 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter. Harga BBM Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp 3.950 per liter, di mana harga sebelumnya dipatok Rp 12.300. Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green 95 yang kini dijual Rp 17.000 per liter.
Meski demikian, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Lantas, apa alasan di balik kenaikan harga Pertamax dan produk BBM nonsubsidi lainnya?
Menurut keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi berkala sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi ditentukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (10/6/2026).
Ia juga menegaskan keputusan tersebut tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina bukan hanya dipengaruhi satu faktor. Pertamina menyebut terdapat beberapa komponen yang menjadi dasar evaluasi harga, antara lain sebagai berikut.
1. Harga Minyak Mentah Dunia
Harga minyak mentah global menjadi salah satu faktor utama yang menentukan biaya pengadaan bahan bakar. Ketika harga minyak dunia meningkat, biaya produksi dan distribusi BBM ikut terdorong naik, sehingga mempengaruhi harga jual di tingkat konsumen.
2. Harga Produk Olahan di Pasar Internasional
Selain minyak mentah, Pertamina juga memperhitungkan harga produk olahan atau refined products yang diperdagangkan di pasar global. Perubahan harga produk olahan tersebut akan berdampak pada biaya penyediaan BBM nonsubsidi.
3. Nilai Tukar Rupiah
Fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS turut menjadi komponen penting dalam perhitungan harga BBM. Melemahnya nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya impor energi sehingga berpengaruh terhadap harga jual BBM nonsubsidi.
4. Kondisi Sosial dan Daya Beli Masyarakat
Pertamina menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, tetapi kondisi ekonomi masyarakat.
Dalam pernyataan sebelumnya terkait evaluasi harga BBM nonsubsidi, Roberth menjelaskan Pertamina turut memperhatikan daya beli konsumen, stabilitas nasional, dan situasi sosial ekonomi yang berkembang.
“Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Roberth. (rd)