Jakarta (DOC) – Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia siap mengirim pasukan perdamaian untuk mengatasi genosida di Palestina jika dibutuhkan. Hal ini dikatakan Prabowo saat melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Hotel Hilton Rio de Janeiro Copacabana, Brasil, Minggu (17/11) waktu setempat.
“Jika ada kemungkinan gencatan senjata dan kebutuhan akan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional, kami siap menyediakan pasukan tersebut,” kata Prabowo dalam pertemuan tersebut, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/11).
Prabowo menyatakan, Indonesia berkomitmen untuk mendukung seluruh usaha PBB dalam menjaga stabilitas dan perdamaian. Ia pun menghargai dengan penuh rasa hormat atas konsistensi PBB dalam menegakkan perdamaian, keadilan, dan hukum internasional.
“Hal ini sungguh menggembirakan bagi kami karena Anda konsisten dalam hal ini,” tutur Prabowo.
Bukan hanya masalah perdamaian, Indonesia juga merasa gembira karena PBB perhatian dengan isu yang berkembang saat ini, mulai dari perubahan iklim dan ketahanan pangan.
“Pendirian Anda terhadap banyak isu yang menjadi perhatian dalam situasi saat ini, terutama isu ketahanan pangan, kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia terhadap hukum internasional, khususnya di Palestina,” ucap Prabowo.
Sebagai informasi, agresi militer Israel terhadap Palestina terus terjadi. Terbaru, PBB melalui sebuah komite khusus yang didirikan melaporkan bahwa metode peperangan Israel di Jalur Gaza sesuai dengan ciri-ciri genosida.
Menurut laporan komite khusus tersebut yang dirilis pada Kamis (14/11), korban jiwa massal dan kondisi mengancam nyawa yang terjadi di Gaza dilakukan secara sengaja oleh militer Israel. Pernyataan itu muncul bersamaan dengan laporan dari Human Rights Watch (HRW) yang menuduh pemindahan paksa warga Gaza oleh Israel sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun Israel menolak klaim HRW tersebut, dengan menyatakan bahwa upaya mereka hanya difokuskan untuk membongkar kemampuan teror Hamas, bukan terhadap penduduk Gaza. Ini menjadi kali pertama PBB menyatakan perang Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.000 jiwa memenuhi kriteria sebagai genosida. Sebelumnya, lembaga-lembaga PBB jarang menggunakan istilah genosida untuk menyebut tindakan Israel tersebut.