D-ONENEWS.COM

BNN Pastikan, Tewasnya 3 Pelajar Kendari dan Puluhan Pelajar Dirawat Bukan Karena Pil Narkoba

Foto ; Pil penenang diduga Narkoba jenis baru

Jakarta,(DOC) – Tewasnya 3 pelajar di Kendari dan 52 siswa harus menjalani perawatan medis karena telah menelan pil yang di tengarai narkoba jenis baru, nampaknya hanya dugaan saja.
Hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional(BNN) memastikan, bahwa obat berupa pil yang dikomsumsi para pelajar Kendari tersebut, bukan masuk kategori narkotika, melainkan obat penenang dengan dosis tinggi.
“Obat yang di konsumsi adalah obat untuk penghilang rasa sakit yang di peruntukan para penderita penyakit jantung. Namun kandungan dosisnya memang sangat tinggi, sehingga tidak boleh di jual bebas,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari, Kamis(14/9/2017)
Ia menjelaskan, obat bentuk pil itu, di dalamnya tertulis PCC, Paracetamol, Cafein dan Carimprodal. Hanya saja tidak boleh di konsumsi secara sembarangan.
“Ini bukan merupakan Narkotika dan juga bukan Flaka. BNN sekarang telah berkordinasi dengan BPOM untuk mengetahui kandungan obat secara teliti dan detail,” pungkasnya.
foto : korban pelajar Kendari

Seperti diketahui, puluhan remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara(Sultra), Rabu (13/9/2017), terpaksa dilarikan ke beberapa rumah sakit, lantaran mengalami gangguan mental usai mengonsumsi obat yang belum diketahui jenisnya. Salah satu korban yang meninggal, ada yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar(SD).
Usai kejadian, pihak BNN Kendari, belum bisa memastikan jenis obat yang telah dikonsumsi para remaja tersebut.(ut/wat)

Loading...