Banten, (DOC) – Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jawa Barat (Jabar) Banten DKI, Firman Turmantara memprotes beredarnya produk Mi ‘Bikini’. Mi produksi Cemilindo itu dinilai menyebarkan unsur pornografi.
“Jelas bahwa produk ini memiliki unsur pornografi,” kata Firman.
Firman mengatakan, beredarnya produk tersebut merupakan siasat dari para pelaku jaringan industri pornografi melalui pembuatan produk makanan. Usaha ini tidak semata-mata mencari keuntungan materi, namun diduga membangun perpustakaan pornografi.
“Bahkan dapat diduga ada upaya untuk menjadikan anak-anak sebagai pelaku seks aktif,” ungkapnya.
Temuan berbau pornografi yang dikemas dalam makanan sebenarnya bukanlah yang pertama. Sebelumnya kasus permen cinta, cokelat dibandling kondom juga pernah beredar di masyarakat.
Dia meminta pada dinas terkait, dalam hal ini Disperindag segera melakukan tindakan dan menarik peredaran Mi yang menampilkan tubuh wanita dengan tagline ‘Remas Aku’. “Karena ini bisa jadi merusak generasi bangsa,” tandasnya.
Dalam kemasan Mi yang bernuansa kuning itu tertera makanan ringan itu diproduksi di Bandung. Dalam kemasan juga tercantum nomor yang bisa dihubungi. Saat mencoba menghubungi via telepon, nomor tersebut tidak menjawab.(mdk/r3)