D-ONENEWS.COM

Desak Dewan Hentikan Rekrutmen Direksi PD Pasar Surya

pd_pasarSurabaya,(DOC) – Perekrutan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) Surya disoal oleh Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS). Pasalnya, komposisi Badan Pengawas (Bawas) sebagai pelaksana perekrutan dianggap ilegal dan manyalahi aturan.
Husein Ketua KPPS mengatakan posisi Bawas saat ini tidak proporsional karena dari tiga anggota semuanya profesional murni. Padahal seharusnya ada perwakilan pedagang yang menjadi Bawas. Sesuai dengan Perda 6/2008 tentang PD Pasar Surya, harus ada perwakilan dari pedagang di dalam Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya. Hal itu tertuang dalam pasal 30 ayat (2) butir b Perda 6 Tahun 2008 tentang PD Pasar Surya, yang  berbunyi Bawas juga harus berasal dari unsur perwakilan pemakai tempat usaha, atau pedagang, paling banyak tiga orang. “Dengan begitu perekrutan Direksi yang dilakukan Bawas dihentikan saja. Bawas harus dibenahi dulu,” kata Husein Ketua KPPSS saat hearing di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (4/1/2015).
Menurut Husein, sebetulnya posisi Bawas yang saat ini diketuai oleh Samba Prawira dianggap gagal menjalankan tugas. Buktinya, dua kali perekrutan direksi dianggap gagal karena bermasalah selama menjabat. “Yang pertama tersandung korupsi (Sucipto) dan selanjutnya (Karyanto Wibowo) dianggap tidak singkron dengan pedagang maupun Walikota Surabaya sehingga tertekan dan mengundurkan diri,” katanya.
Terkait hal ini, M Taswin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya mengatakan akan kembali mengkaji unsur Bawas yang tidak sesuai perda ini. Menurutnya, keputusan ini sesuai dengan rekomendasi dari Pj Walikota Surabaya. “Terkait tuntutan ini, kita mendapat rekomendasi dari Pj Walikota untuk dikaji lebih dulu. Bukan dihentikan tapi dikaji lebih dulu,” kata M. Taswin yang juga hadir dalam dengan pendapat tersebut.
Sedangkan Ketua Komisi B Maszlan Mansyur lebih jauh mengkritisi kinerja Bawas yagn selama ini mengecewakan. Selain sejumlah agenda rekrutmen dianggap gagal, posisi Ketua Bawas Samba Prawira yang merangkap sebagai Bawas PDAM Surya Sembada juga mendapat sorotan. “Kami akan mempelajari aturan, apakah boleh ketua dewas atau bawas bisa loncat ke sana kemari dalam perusahaan daerah di Pemkot Surabaya. Ini biar tidak terjadi seperti ini,” jelasnya.(r7)
 

Loading...