D-ONENEWS.COM

Dewan Minta Pemkot Lebih Perhatikan Kesehatan Warganya, Menyusul Ditemukannya Pasien Gizi Buruk

foto : Reni Astuti

Surabaya,(DOC) – Seorang bocah berusia 10 tahun bernama Adi yang tinggal di Kedung Baruk nomer 67 kecamatan Rungkut Surabaya diketahui menderita gizi buruk.

Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Reni Astuti yang mengunjungi rumah Adi, Senin(30/7/2018) pagi tadi, mengaku terkejut dengan kondisi pasien yang sudah lama sakit dan baru mendapatkan perhatian dari pemerintah kota (Pemkot) setelah viral di sosial media.

“Saya datang sudah ada petugas kesehatan dari Puskesmas setempat dan kelurahan. Seketika itu juga pasien (Adi,red) mendapat penanganan medis,” ungkap Reni Astuti, saat dihubungi via selulernya.

Menurut Reni, pasien gizi buruk yang duduk dibangku kelas II Sekolah Dasar (SD), kini juga tak melanjutkan sekolahnya akibat sakit yang dideritanya. Orang tuanya yang tidak mampu, membuat pihak tetangganya prihatin hingga lapor ke lembaga legislative dan pihak kelurahan.

“Saya dapat kabar dari Ketua RT setempat bahwa ada pasien gizi buruk di wilayahnya, kemudian saya check memang benar. Saya sangat berapresiasi dengan keperdulian warga yang tanggap terhadap lingkungannya dan aktif, sehingga dapat tertangani cepat. Ternyata bukan saya saja yang dikabari, tapi juga pihak kelurahannya juga,” imbuhnya.

Ia berharap kepada Pemkot Surabaya, agar memikirkan juga pendidikan si pasien setelah sembuh dari penyakit gizi buruk nanti.

“Orangtuanya tergolong tidak mampu sehingga perlu perhatian khusus dari Pemkot untuk segela aspek termasuk pendidikannya. Kalau perhatian dari sisi kesehatannya, mungkin sekarang sudah tertangani, namun kedepannya juga harus dipikirkan,” katanya.

Selama ini, orang tua pasien membawa berobat anaknya dengan memakai kartu BPJS kesehatan mandiri, yang harus dibayar premi-nya setiap bulan. Jika orang tuanya sudah tidak mampu membayar premi-nya, maka kartu kesehatan-nya tidak bisa digunakan.

“Ini tugas Pemkot menggantikan kartu BPJS Mandiri menjadi BPJS PBI(penerima bantuan iuran,red). Kan lumanyan mengurangi beban orangtuanya perbulannya dengan tidak membayar premi,” tandas Reni.

Dengan temuan ini, pihak komisi D DPRD kota Surabaya tetap akan melakukan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan dalam memperhatikan kondisi masyarakat Surabaya. Menurut Reni, di Surabaya ini, sudah berjalan posyandu dan telah terbentuk kader-kader kesehatan. Namun tetap ada kelewatan pasien penderita gizi buruk.

“Evaluasi tetap, kenapa sampai kelewatan. Tapi sejujurnya angka pasien penderita gizi buruk di kota Surabaya pada tahun ini, jumlahnya telah menurun. Ini berdasarkan data yang diserahkan ke komisi D lho,” katanya.

Lebih lanjut Reni Astuti menambahkan, dengan kekuatan APBD kota Surabaya yang mencapai Rp 9,118 triliun, kasus gizi buruk seperti yang diderita Adi semestinya tidak boleh kelewatan. Pelayanan kesehatan untuk warga Surabaya harus lebih mendapat perhatian khusus.

“Kata pak Eko (orang tua Adi,red) dulu saat di bawa ke rumah sakit Soewandi, anaknya di diagnosa dokter terkena penyakit lupus tapi ternyata terkena ginjal. Sejak itu kondisi Adi melemah hingga menderita penyakit gizi buruk. Harapannya kasus ini tidak terjadi di wilayah lain, yang dapat memicu pertanyaan soal kepatutan Surabaya menyandang predikat Kota Layak Anak,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga