Surabaya,(DOC) – Gejolak warga Medokan Sawah Timur VI terkait paving jalan terus berbuntut. Kali ini, DPRD Kota Surabaya mendesak camat Rungkut untuk merealisasikan keingginan warga. Anggota Fraksi PDIPerjuangan Rizwanto, mendesak agar pemerintah segera merealisasikan keingginan warga. “Harusnya melalui musrembang, tetapi keluhan warga terkait pavingisasi belum sampai pada kami,” terang Rizwanto.Politisi bergambar kepala banteng moncong putih ini, menegaskan pihaknya segera melakukan cross cek ke lokasi. Untuk itu, ia juga meminta pada warga untuk menyampaikan keluhan terkait pembangunan ke dewan. “Silahkan menyampaikan ke dewan, dan bisa kami sampaikan sebagai usulan warga,” kata dia.
Warga kampung Medokan Sawah Timur VI merasa dianaktirikan Pemkot Surabaya. Pasalnya, diwilayah tersebut kondisi jalan kampung jeblok dan belum dipaving. Warga kampung semakin kesal, karena mendapat
perlakukan tak adil. Sebab di wilayah padat penduduk ini, jalan kampung jeblok dan belum dipaving. Namun, kondisi terlihat180 derajat di Medokan Sawah Timur VI A yang hanya diisi tiga kepala keluarga (KK) ternyata jalannya sudah dipaving mulus.
Warga setempat, Arif Fathoni mengaku heran dengan pembangunan di wilayah sebelah kampungnya. Menurut dia, meski di Medokan Sawah Timur VI A hanya terdapat beberapa kepala keluarga, ternyata jalan sudah
dipaving mulus. Sementara di wilayah Medokan Sawah Timur VI yang hanya berjarak beberapa gang, kondisi jalannya masih jeblok dan penuh kubangan lumpur. “Kondisi jalan kampong Medokan Sawah Timur VI sangat mengenaskan.Kalau melintas sudah kayak bubur, ancur lebur. Tetapi beberapa kali pengajuan ke pemkot ternyata tidak kunjung ada realisasi. Warga juga sudah jenuh menunggu uluran pemerintah,” tandas Arif Fathoni.
Meski lokasi Medokan Sawah Timur searah menuju ke wilayah mangrove dan rumah pompa Kebon Agung, namun perhatian pemerintah kota dinilai warga sangat minim. “Padahal mulai taman Rivera sampai dekat perumahan Royal jalannya mulus. Begitu bersebelahan dengan Jalan Medokan Sawah Timur, tidak ada sentuhan pembangunan jalan,” keluh Arif Fathoni. Sebelumnya, Camat Rungkut Ridwan Maburun mengatakan, diwilayah tersebut merupakan banyak tanah kavling. Namun, selama ini (penanggungjawab tanah kavling.red) belum ada yang membayar pajak IMB.
Karena banyak diantaranya belum bersertivikat. “Ini jelas dilematis,” aku Ridwan.
Ia menegaskan, harusnya pemilik tanah kavling segera menyerahkan fasilitas umum (fasum) ke Pemerintah Kota. Dia meminta, untuk mengatasai persoalan jalan, agar warga melakukan swadaya.(dy/r7)
Dewan Warning Camat Rungkut Soal Paving
Loading...