Jakarta (DOC) – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak di tanah air yang dimulai di Jawa Timur (Jatim).
“Kita usahakan (vaksinasi) lebih cepat, lebih bagus,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dilansir dari laman Setkab, Rabu (15/6).
Dalam mengantisipasi kebutuhan hewan kurban dalam menghadapi Iduladha yang akan datang, Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lebih kurang 1,7 juta hewan ternak dari daerah zona hijau atau yang tidak tertular PMK.
“Suplai kita dan prosesnya itu dijaga dengan baik oleh karantina, sebelum dia berangkat diperiksa, dia datang di satu tempat harus diperiksa,” tukasnya.
Kementan bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jatim, Selasa (14/6) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian PMK. Vaksinasi massal mulai dilakukan di Kabupaten Sidoarjo.
“Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak,” ucap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, Nasrullah.
Nasrullah menyampaikan, vaksinasi massal secara nasional ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan permanen dan upaya serius pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan PMK.
Nasrullah menyebutkan, pemerintah pada tahap pertama akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis dan direncanakan tahap berikutnya sebanyak 2,2 juta dosis.
Adapun sebanyak 10 ribu vaksin yang tiba pada Minggu (12/6) akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Jatim, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta empat Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan Singosari.
“Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin,” pungkas Nasrullah. (set)