D-ONENEWS.COM

Dinkes Jatim Ancam Cabut Izin Apotek Yang Jual PCC

Surabaya (DOC) – Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kohar Hari Santoso berjanji bakal melakukan pencabutan izin apabila ditemukan ada apotik yang nakal. Ini menyangkut penjualan obat yang dinyatakan telah dilarang peredarannya.
“Bila kedepan terbukti menjual, perizinannya kami cabut dan nanti kami evaluasi,”tegas Kohar Hari Santoso.
Sebenarnya, obat semisal PCC bukanlah termasuk kategori narkoba. Hanya dengan cara mencegah berbagai pihak saja bisa menjadikan daya tangkal. Maka dari itu pihak kepolisian menggunakan Undang-undang kepolisian untuk menangkalnya.
Kepala BPOM Surabaya Hardaningsih mengatakan memastikan kandungan yang sama seperti di obat PCC tidak ditemukan di apotik di Jatim. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dan pengawasan obat tersebut dengan Dinkes, serta stakeholder terkait agar obat PCC di Jatim tidak ditemukan.
Ia menjelasakan, ada tiga kandungan yang terdapat pada obat PCC. Diantaranya, Karisoprodol, Karisoprodol dan tramadol, serta karisoprodol dan trifeksimidil. “Kecuali tramadol, karisoprodol dan trifeksimidil dilarang peredarannya di apotik sejak 2013 silam. Kalau tramadol memang tidak apa-apa, karena masih diperbolehkan untuk campuran obat,” ujar wanita yang akrab disapa Nanik tersebut.
Disebutkan olehnya, sebenarnya PCC tergolong obat biasa. Tetapi jika diminum dengan minuman lain yang mengandung zat meningkatkan gairah. Efeknya bisa bahaya. Maka dari itu peredarannya dilarang. “Kami sudah selidiki tidak ada temuan di seluruh apotik di Jatim yang menjualnya (PCC), dan apabila ditemukan pihaknya akan menyurati dinkes agar menutup ijin apotik tersebut”ujarnya.
Sementara itu, Komisi E DPRD Jatim bersama Dinas Kesehatan, BPOM, Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Disnakertrans, Dispora dan Kwarda Pramuka Jatim membentuk Forum Pengendalian dan pencegahan Obat (FP2O) terlarang di Jatim. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran PCC di Jatim.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Heri Sugihono ditemui usai hearing dengan Dinkes Instansi terkait, Senin (18/9) mengatakan, tugas tim ini untuk mencegah penyalahgunaan obat tersebut. “Kebetulan di dinas nanti pada program 2018 ada program penanggulangan penyalahgunaan obat. Kami minta yang ada dalam forum ini nanti melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Heri yang juga Politisi asal fraksi Partai Golkar tersebut menyadari bahwa penyalahgunaan obat bisa menyebabkan efek yang luar biasa. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kendari, Sulawesi Utara. Campuran saat mengkonsumsi obat tersebut yang membuat efek samping sangat dasyat.(D01)

Loading...

baca juga