
Bogor (DOC) – Presiden Prabowo Subianto menegur seluruh kepala daerah di Bali saat rapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah pusat dan daerah yang digelar di Bogor, Senin (2/2/2026).
Teguran itu terkait kondisi pantai di Bali yang kotor dan dipenuhi sampah, khususnya pada akhir tahun kemarin.
Prabowo mengungkapkan, saat melakukan lawatan ke luar negeri dan bertemu sejumlah tokoh di Korea, ia menerima kritik mengenai kondisi Bali. Bahkan, ia menyebutkan kritik tersebut disampaikan secara langsung.
“Bali is not nice, Bali is so dirty now. Ini real, lho,” kata Prabowo, dikutip Selasa (3/2/2026).
”Ini kondisi riil sampah Desember 2025, Bupati dan Wali Kota di Bali bagaimana ini?, siswa SD, SMP, SMA di bawah kendali saudara, apa susahnya mengerahkan siswa bersihkan pantai,” sentilnya.
”Jika Gubernur, Bupati, Wali Kota tidak bisa saya perintah. Dandim/Danrem, kepolisian, saya perintahkan kau, korve..korve..korve..,” sambungnya.
Menanggapi sorotan Presiden Prabowo Subianto tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih atas perhatian khusus yang diberikan kepada Bali terkait persoalan sampah.
Menurut Koster, sampah yang mengotori di sejumlah pantai di Bali merupakan sampah kiriman yang datang secara musiman saat musim hujan, terutama pada akhir Desember, Januari, dan awal Februari.
“Mengenai sampah di Pantai Kuta, itu adalah sampah kiriman yang datangnya musiman pada saat musim hujan, khususnya akhir Desember, Januari, dan awal Februari,” jelas Koster.
Ia menjelaskan, saat hujan turun, arus laut yang besar membawa sampah kiriman dari luar daerah ke pesisir Bali. Kejadiannya berlangsung cepat, sehingga tumpukan sampah bisa muncul dalam waktu singkat. Meski demikian, pemerintah daerah, kata Koster, tidak tinggal diam dan langsung membersihkan.
“Kami langsung membersihkan. Hanya saja, untuk mobilisasi personel dan peralatan, dibutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga jam sampai pantai benar-benar bersih,” ujarnya.
Dengan adanya arahan dari Presiden, Koster memastikan akan segera mengumpulkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (rd)
