Jakarta,(DOC) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pasar modal Indonesia melalui delapan rencana aksi strategis. Langkah ini di arahkan untuk memperkuat likuiditas pasar, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
Komitmen tersebut di sampaikan dalam Dialog Pasar Modal yang di gelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Forum ini menjadi wadah sinergi antara OJK, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk memastikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan sejalan dengan praktik terbaik internasional.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi yang di lakukan bersifat menyeluruh dan berani, bukan sekadar kosmetik.
“OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) berkomitmen melakukan reformasi komprehensif agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan mampu memenuhi ekspektasi global index provider,” ujar Friderica, Selasa (3/2).
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas antarotoritas.
Pada klaster kebijakan, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap. Emiten yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) wajib langsung memenuhi ketentuan tersebut, sementara emiten lama di berikan masa transisi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham sekaligus menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global.
Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO mendorong penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, baik dalam maupun luar negeri. Dukungan pemerintah di wujudkan melalui penyesuaian batasan investasi, khususnya pada sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Keterbukaan Informasi
Pada aspek transparansi, OJK mendorong keterbukaan informasi terkait ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Langkah ini di nilai penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar dan daya tarik investasi. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan memperkuat kualitas data kepemilikan saham untuk di publikasikan secara terbuka melalui BEI.
Dalam klaster tata kelola dan penegakan hukum, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal seperti manipulasi saham dan penyebaran informasi menyesatkan, serta peningkatan kualitas tata kelola emiten melalui pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Sementara itu, pada klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar keuangan terintegrasi melalui kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan otoritas terkait lainnya guna menjaga konsistensi reformasi.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama penguatan pasar modal nasional.
“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk melindungi investor serta memastikan pasar keuangan tumbuh sehat, berintegritas, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, yang menyatakan kesiapan bursa meningkatkan transparansi sejalan dengan permintaan MSCI.
Senada, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menilai kualitas tata kelola sebagai kunci utama pertumbuhan pasar modal. “Pertumbuhan bursa tidak hanya diukur dari kapitalisasi pasar, tetapi juga dari transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Melalui reformasi ini, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin tangguh, kompetitif, dan di percaya sebagai destinasi investasi utama di kawasan. (r6)




