Tangkal Situs Hoaks, Pemkot Surabaya Bakal Selipkan Materi Literasi Digital di MPLS

Dispendik Surabaya Ajak Orang Tua Batasi Gadget Anak Selama Libur Sekolah
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati. (Foto: Dinkominfo)

Surabaya, (DOC)Pemkot Surabaya bergerak cepat merespons beredarnya situs palsu yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan (Dispendik). Tak sekadar memberikan imbauan, Pemkot Surabaya memutuskan untuk memperkuat benteng pertahanan digital siswa dengan memasukkan materi literasi digital ke dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mendatang.

Langkah taktis ini diambil menyusul temuan situs hoaks bermodus ⁠disdiksurabaya.org⁠ yang sempat meresahkan masyarakat. Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa situs resmi instansinya hanya melalui alamat dispendik.surabaya.go.id.

Bacaan Lainnya

“Anak-anak kita itu lagi tumbuh berkembang, kepo e dukur (rasa ingin tahunya tinggi). Itu yang harus kita betul-betul sangoni (bekali). InsyaAllah di MPLS nanti kita akan tambahkan materi itu (literasi digital),” ujar Febrina, Kamis (9/7/2026).

Selain melalui momen MPLS, edukasi mengenai keamanan digital ini juga akan disisipkan bersamaan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah-sekolah.

Febrina juga meminta masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, untuk lebih jeli saat berselancar di internet. Jika menemukan konten yang mencurigakan atau tidak wajar, masyarakat diminta untuk langsung berhenti mengaksesnya.

“Kalau misalkan panjenengan (Anda) menemukan ‘iki kok ngene isine’ (ini isinya kok seperti ini), itu kan sudah alarm sebetulnya. Ini jangan dilanjutkan, kita diinfo,” kata Febri, sapaan lekatnya.

Jika masyarakat atau wali murid menemukan situs tiruan yang mencurigakan, Pemkot Surabaya mengimbau untuk segera melapor melalui kanal-kanal berikut, pihak sekolah masing-masing, Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan kanal-kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya.

Dispendik Surabaya memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti secara hukum jika terbukti ada penyalahgunaan situs yang merugikan masyarakat luas. Pemkot juga mengingatkan gerakan “saring sebelum sharing” demi memutus rantai penyebaran hoaks di dunia pendidikan.

Pos terkait