Wali Kota Eri Instruksikan Camat dan Lurah Tegas soal Parkir Liar

Wali Kota Eri Instruksikan Camat dan Lurah Tegas soal Parkir Liar
Wali Kota Eri saat memberikan pengarahan Camat dan Lurah saat pelantikan. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC)Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk bertindak tegas tanpa kompromi terhadap praktik parkir liar di wilayahnya. Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi pedestrian (trotoar) sebagai hak kenyamanan pejalan kaki warga Kota Pahlawan.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Eri Cahyadi saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Kamis (9/7/2026).

Bacaan Lainnya

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini menyatakan, pedestrian dibangun untuk kenyamanan warga berjalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan yang berpotensi merusak fasilitas umum (fasum). Oleh karena itu, ia meminta lurah dan camat rutin memantau titik-titik parkir di wilayah masing-masing.

“Jika menemukan jukir binaan Dishub membiarkan motor parkir di atas pedestrian, berikan teguran maksimal dua kali. Jika melanggar ketiga kalinya, rekomendasikan langsung ke Dishub untuk dicopot dan diganti,” instruksi Eri kepada jajaran camat dan lurah yang hadir.

Tidak hanya menyasar jukir nakal, Cak Eri juga memerintahkan jajarannya untuk langsung menutup tempat parkir yang tidak berizin alias ilegal, serta parkir yang menarik tarif di atas ketentuan. “Tidak perlu ada peringatan satu atau dua kalau tidak ada izin, langsung tutup. Itu yang harus dilakukan ASN,” tegasnya.

Untuk memaksimalkan penataan ini, ia meminta lurah berani berinovasi dengan merangkul pelaku usaha. Lurah diminta mengajak pemilik usaha membuat surat pernyataan agar ikut menjaga pedestrian di depan tempat usaha mereka agar bersih dari parkir liar.

Dalam arahannya, Eri menekankan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi lagi alasan ketidaktahuan dari pejabat wilayah terkait masalah yang dihadapi warga, termasuk urusan parkir dan fasum.

“Ketika kalian memegang sebuah kekuasaan, memegang sebuah struktural, maka di situlah menjadi tanggung jawab kalian. Tidak ada kalimat yang keluar, ‘Saya tidak tahu’. Jika punya mental seperti itu, silakan mundur dari sini sebelum saya copot,” cetus Eri.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Cahyadi Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Penataan PKL di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Selain parkir liar, Cak Eri juga menyoroti temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan pasar aset Pemkot, di mana pedagang kecil dimintai sejumlah uang untuk bisa masuk berdagang. Ia mengecam keras jika ada lurah yang mengaku tidak tahu dengan alasan pengelolaan sudah diserahkan ke paguyuban atau koperasi.

“Orang kecil, orang susah, mau masuk tempat jualan saja harus bayar. Sampean sebagai pemimpin diam saja dan tidak tahu. Pemimpin macam apa itu? Masa yang lebih tahu saya duluan daripada sampeyan yang berhubungan langsung dengan warga,” ujarnya.

Di sisi lain, Eri mengapresiasi keberanian salah satu lurah yang langsung mengeksekusi perintahnya di lapangan meski sempat mendapat tekanan dan ancaman. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya siap pasang badan melindungi jajarannya selama mereka membela kepentingan masyarakat luas.

“Jangan pernah takut, kita punya Satgas Preman dan penegak hukum di Kota Surabaya. Saya tidak ingin satu pun anak buah saya diancam saat bekerja untuk kepentingan umat. Kalau sampeyan benar, kita turunkan semua untuk melindungi. Tapi kalau sampeyan yang bermain (curang), saya lepas,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa hasil tes psikotes atau administrasi yang bagus di atas kertas tidak akan berarti apa-apa jika pejabat tidak memiliki keberanian dan konsistensi nyata di lapangan. Evaluasi performa camat dan lurah ini akan terus dilakukan secara berkala melalui mutasi jabatan.

“Ingat, sampeyan bekerja bukan untuk Wali Kota, tapi untuk mewujudkan impian masyarakat Surabaya. Mulai hari ini, jadilah contoh yang baik bagi warga,” pungkasnya.

Pos terkait