Ironi Pailitnya PT Dok Surabaya, Sejarah 1 Abad Kandas Berawal dari Tagihan Rp3,3 Miliar

Ironi Pailitnya PT Dok Surabaya, Sejarah 1 Abad Kandas Berawal dari Tagihan Rp3,3 Miliar
Pailitnya PT Dok Surabaya. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – “Berpisah bukanlah akhir, tapi awal dari perjalanan baru”. Kalimat perpisahan yang diunggah di media sosial PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) belakangan ini menyita perhatian publik. Pesan sederhana itu bukan sekadar penanda tutupnya sebuah pabrik, melainkan akhir tragis dari galangan kapal bersejarah peninggalan tahun 1910 yang telah menjadi tulang punggung industri maritim Indonesia selama lebih dari satu abad.

Di balik tembok tua bertuliskan “ANNO 1910” di Jalan Perak Barat, Surabaya, segala riuh aktivitas ribuan pekerja mulai dari tukang las, juru gambar, hingga mahasiswa Teknik Perkapalan ITS yang menjadikan tempat itu sebagai laboratorium hidup kini resmi terhenti. Pengadilan Niaga telah menjatuhkan putusan pailit kepada perusahaan pelat merah tersebut pada 3 Juni 2026 lalu.

Bacaan Lainnya

Namun, yang menjadi sorotan utama bukanlah sekadar kebangkrutannya, melainkan ironi di balik proses kejatuhan aset strategis negara ini. Pemerhati Ekonomi Konstitusi dan Kebijakan Publik, Agus M Maksum, menyoroti bahwa keruntuhan raksasa maritim ini bermula dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2021 silam, yang secara mengejutkan dipicu oleh tagihan dari dua kreditur senilai “hanya” sekitar Rp3,3 miliar.

“Pertanyaannya bukan sekadar mengapa perusahaan berutang, tetapi bagaimana aset industri strategis yang telah berdiri lebih dari satu abad akhirnya harus bertekuk lutut menghadapi proses hukum karena nilai (utang) yang relatif sangat kecil dibandingkan total aset yang dimilikinya,” ungkap Agus dalam catatan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Bagi Agus, pailitnya PT DPS menelanjangi kelemahan cara negara memandang dan melindungi industri galangan kapal. Sebagai negara kepulauan terbesar, keberlangsungan PT DPS seharusnya tidak dilihat murni dari kacamata untung-rugi bisnis, melainkan ketahanan industri maritim nasional.

Agus membandingkan nasib PT DPS dengan industri serupa di negara-negara seperti China dan Korea Selatan. Di sana, pemerintahnya habis-habisan memproteksi galangan kapal mereka lewat suntikan subsidi, kemudahan pembiayaan, hingga insentif tanpa batas.

Baca Juga:  Satpol PP Surabaya Amankan 20 Pelaku Vandalisme Periode Januari-April 2026

Sebaliknya, industri galangan kapal di Indonesia justru dibiarkan bertarung sendirian menghadapi kejamnya persaingan global, ketergantungan bahan baku impor, tingginya biaya energi, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah. Rangkaian tekanan finansial yang tak teratasi inilah yang pelan-pelan mencekik PT DPS hingga akhirnya menyerah pada keadaan.

Perjalanan PT Dok dan Perkapalan Surabaya terbilang luar biasa panjang dan tangguh. Didirikan pada masa kolonial Belanda, perusahaan ini bertahan melintasi era pendudukan Jepang pada Perang Dunia II. Pasca-kemerdekaan, galangan ini dinasionalisasi pada 1961 dan resmi menjadi persero pada 1976. Ratusan armada laut telah lahir dan dirawat di fasilitas ini.

Kini, mesin-mesin raksasa itu telah mati. Namun, kisah pailitnya PT DPS menyisakan sebuah tamparan keras bagi pemerintah. “Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib sebuah perusahaan, tetapi juga kemampuan bangsa mempertahankan industri perkapalan nasional,” tegas Agus.

Membangun negara maritim rupanya tidak cukup hanya dengan membangun pelabuhan megah, tetapi gagal menjaga napas nyawa industri penunjangnya sendiri.

Pos terkait