Ekskavator Hilang di Lumajang Ketemu di Bojonegoro, Polisi Selidiki

Ekskavator Hilang di Lumajang Ketemu di Bojonegoro, Polisi SelidikiLumajang,(DOC) – Ekskavator yang sempat di laporkan hilang di Lumajang akhirnya ketemu di Kabupaten Bojonegoro dan kini di amankan di Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan penemuan alat berat tersebut. Namun, ia menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Ekskavator yang sempat viral sudah kami amankan di Polres Bojonegoro. Status hukumnya masih di selidiki,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Ekskavator milik Alan Anggun Febrianto itu di laporkan hilang pada 7 Juli 2025. Terakhir, alat berat di parkir di TPK hasil tebangan Perhutani, Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro.

Dari penyelidikan awal, perpindahan alat berat dilakukan menggunakan truk pengangkut dan melibatkan komunikasi antar pihak terkait. Hal ini membuat polisi berhati-hati menentukan apakah kasus ini murni pencurian atau terkait urusan perdata.

“Ini belum tentu pencurian. Ada dokumen kepemilikan, perjanjian kerja, hingga hubungan bisnis antara korban, penjual, dan pembeli. Semua harus kami dalami,” jelas Alex.

Jika terbukti ekskavator di pindahkan tanpa izin pemilik, maka kasus masuk ranah pidana. Namun, jika menyangkut sewa atau jual beli, masuk ranah perdata.

“Kami pastikan penyelidikan dilakukan mendalam. Jika bukan pidana, alat berat akan kami kembalikan ke pemilik sah,” tegasnya.

Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan berjanji memberikan keterangan resmi setelah penyelidikan selesai.(r7)

Baca Juga:  Amankan Pemilu 2024, Polres Lumajang Libatkan 7690 Personil

Pos terkait