Lumajang,(DOC) – Polres Lumajang menangkap Saman (32), warga Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, pelaku pencurian dua motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Balai Desa Alun-Alun.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, kasus ini terjadi pada Selasa (6/8/2025). Korban adalah Ika Wahyu Rohmawati (23), mahasiswi UIN KHAS Jember, dan Thoriq (25), mahasiswa Universitas Jember.
“Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Ia beraksi bersama rekannya yang kini masih DPO,” ujar Kapolres, Sabtu (16/8/2025).
Saman menggunakan tangga bambu untuk memanjat dinding balai desa, mencongkel jendela kecil, lalu merusak kunci motor yang terkunci setir. Motor di keluarkan lewat pintu selatan setelah kunci utama di rusak.
Sebelumnya, pelaku sempat mencoba membobol tembok dengan cairan HCL namun gagal. Motor curian kemudian di sembunyikan di semak-semak sebelum di jual lewat rekannya. Usai beraksi, Saman bahkan ikut berpura-pura panik bersama mahasiswa KKN agar tidak di curigai.
Ironisnya, Saman sebelumnya di percaya kepala desa untuk membantu menjaga keamanan mahasiswa KKN. “Kamu sudah di percaya menjaga, malah mencuri. Kamu harus bertanggung jawab,” tegas Kapolres.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena sakit hati merasa tidak dihargai oleh sebagian mahasiswa laki-laki.
Atas perbuatannya, Saman dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang terlibat.(r7)





