Lumajang,(DOC) – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang. BGN mengambil langkah itu setelah evaluasi menemukan sejumlah dapur belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan keputusan tersebut menjadi kewenangan penuh BGN sebagai penanggung jawab program MBG.
“Itu kewenangan BGN dan mestinya ada alasan teknis kenapa disuspend. Silakan ditanyakan ke korwilnya,” kata Indah Amperawati, Senin (2/6/2026).
Enam Dapur Hentikan Operasional
Beberapa yayasan mengelola enam dapur MBG yang kini menghentikan operasional sementara. Seperti Almulk Mustofa Barokah mengelola dapur di Kecamatan Padang dan Tempursari.
Berlian Berkah Jaya mengelola dapur di Kecamatan Tempeh.
Yayasan Arrohmah mengelola dapur di Kecamatan Pasirian. Yayasan Sahabat Insan Quran mengelola dapur di Kecamatan Sukodono.
SPPG Pasirian Madurejo milik Almulk Mustofa Barokah turut menghentikan layanan. Sebelumnya, dapur itu menjadi sorotan publik karena siswa SDN 02 Madurejo menemukan ulat dalam menu MBG.
Saat menanggapi kasus tersebut, Bunda Indah membantah anggapan bahwa dirinya membela pengelola dapur. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya saat itu mengacu pada keterangan pihak sekolah.
“Mosok saya membela? Itu kan kepala sekolah yang menceritakan makan di luar,” ujarnya.
Selain itu, Indah meminta seluruh mitra pengelola dapur segera memperbaiki fasilitas agar layanan MBG kembali berjalan normal.
“Ya mitra harus memperbaiki sesuai saran BGN,” tegasnya.
BGN Tunggu Pembenahan IPAL
Koordinator SPPG BGN Lumajang, Della Ayu Faradhika, membenarkan penghentian sementara enam dapur MBG tersebut. Menurut dia, tim evaluasi menemukan sejumlah sarana pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar operasional.
“Penutupan sementara akan dicabut setelah mitra SPPG memenuhi dan memperbaiki IPAL sesuai ketentuan,” kata Della.
Della juga memastikan SPPG Pasirian Madurejo masuk dalam daftar enam dapur yang menghentikan operasional sementara.
“Iya benar, SPPG Lumajang Pasirian Madurejo salah satunya,” ujarnya.
Satgas Soroti Pengelolaan Limbah
Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menilai persoalan pengelolaan limbah menjadi penyebab utama penghentian operasional sejumlah dapur MBG.
Selama pendampingan berlangsung, tim Satgas masih menemukan beberapa pengelola dapur yang mengabaikan rekomendasi teknis dari instansi terkait.
“Dugaan saya kemungkinan karena pengelolaan limbah yang belum sesuai ketentuan,” kata Agus.
Agus menjelaskan bahwa rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi syarat penting untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
“Bahkan, sebagian mitra pengelola dapur mengabaikan rekomendasi dari tim terkait persyaratan SLHS,” ungkapnya. (r7)





