
Surabaya, (DOC) – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Waringin, Surabaya, pada Selasa (2/6/2026) pagi sekitar pukul 07.25 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan armada Suroboyo Bus dengan nomor lambung SB 23 dan sebuah Dump Truck milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Eni Sugiharti Fajarsari, menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan
bermula saat armada Suroboyo Bus SB 23 sedang melakukan pelayanan rute reguler dari Terminal Purabaya menuju Pelabuhan Tanjung Perak.
Ketika melintas di Jalan Waringin mengarah ke Terminal Joyoboyo, terdapat satu unit Dump Truck milik DSDABM yang tengah parkir tepat di tikungan sisi jalan sebelah kanan
Saat armada SB 23 mencoba melakukan manuver berbelok ke arah kanan, ruang gerak yang terbatas menyebabkan lambung bus menyenggol badan Dump Truck tersebut.
“Akibat gesekan ini, Suroboyo Bus SB 23 mengalami kerusakan fisik berupa pecah kaca dan kerusakan pada pintu di sisi sebelah kanan,” terangnya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, setelah kejadian unit SB 23 langsung diarahkan menuju pihak karoseri untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh serta kalkulasi total kerugian material.
Eni menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Koordinasi intensif dengan pihak DSDABM Kota Surabaya akan segera dilakukan hari ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan DSDABM dan membuka rekaman CCTV bersama-sama untuk melihat detail kejadian secara objektif,” jelasnya.
Selain penyelesaian secara kelembagaan, Dishub Kota Surabaya juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal terhadap kru yang bertugas.
“Jika dalam pemeriksaan dan bukti CCTV ditemukan adanya kelalaian atau kesalahan dari pengemudi (driver) Suroboyo Bus, kami memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.





