D-ONENEWS.COM

Gaji Ke-13 Cair, Tapi Tunggu Evaluasi Gubernur

Foto : Eri Cahyadi

Surabaya,(DOC) – Kepala Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, polemik pencairan gaji ke-13 bagi aparatus sipil negara (ASN), akan segera selesai.

Menurut Eri, pencairan anggaran gaji ke-13 ini, kini tinggal menunggu evaluasi Gubernur Jatim, bersamaan dengan  persetujuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2018.

“Sing pasti abis dari evaluasi gubernur dimana angka pendapatan dan belanja tidak berubah maka gaji 13 cair,” jelas Eri Cahyadi, saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu(13/10/2018). 

Seperti pemberitaan sebelumnya, PAK APBD 2018 ini, sudah di sahkan dalam sidang Paripurna DPRD kota Surabaya, pada Sabtu(30/9/2018) lalu.

Setelah disahkan, perubahan anggaran PAK tersebut dievaluasi Gubernur Jatim dan rencananya akan selesai pada hari Senin(15/10/2018) lusa.

Bersamaan dengan itu, gaji ke-13 untuk ASN dilingkup Pemkot Surabaya sudah bisa dicairkan.

Berdasarkan PP nomer 18 tahun 2018, penerima gaji ke-13 itu, bukan hanya 14 ribu ASN dilingkup Pemkot Surabaya saja, tapi juga di cairkan untuk para anggota legislatif di DPRD kota Surabaya.(rob/r7)

Loading...

baca juga