D-ONENEWS.COM

Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014

Jakarta, (DOC) – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada gelar operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2014 dalam suatu upacara militer bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (22/1/2014). Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014 melibatkan 1.423 personel, terdiri dari Mabes TNI 61 personel, TNI AD 271 personel, TNI AL 266 personel, TNI AU 266 personel dan POLRI 188 personel, panitia, pendukung dan undangan 371 orang.
Operasi Gaktib dan Yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum, tujuannya operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing Pom Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para Ankum dibantu Provost Polri. Sedangkan sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan; Terciptanya prajurit TNI yang profesional, militan dan solid; Terciptanya citra prajurit TNI di lingkungan masyarakat dalam mewujudkan, “Bersama Rakyat TNI Kuat”.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam sambutannya menyampaikan, harus dipahami bersama bahwa pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI di era saat ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, seiring dengan kompleksitas tantangan tugas TNI, yang terus bergerak dinamis dan kecenderungan tidak semakin ringan. Namun pada sisi lain, secara jujur harus diakui bahwa ditengah kesibukan kita melaksanakan tugas, masih terdapat penyimpangan-penyimpangan perilaku dan sikap-sikap primitif prajurit, yang melanggar kaidah-kaidah norma, moral, sosial dan keagamaan.
“Penyimpangan perilaku dan sikap primitif tersebut merupakan pelanggaran disiplin, yang dapat menjadi parasit bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat, karena upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat di dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit”, kata Panglima TNI.
Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, dalam kaitan tersebut, upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh petugas Opsgaktib dan Yustisi untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI. Pada sisi lain, sangat tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidakdisiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan sangat berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang diselenggarakan.
Data hasil pelaksanaan operasi Gaktib TNI TA. 2012-2013, tercatat sebagai berikut : Pelanggaran Disiplin Murni : tahun 2012 sebanyak 392 pelanggaran, tahun 2013 sebanyak 259 pelanggaran, mengalami penurunan 133 pelanggaran. Pelanggaran Disiplin Tidak Murni : tahun 2012 sebanyak 171 pelanggaran, tahun 2013 sebanyak 162 pelanggaran, mengalami penurunan 9 pelanggaran. Pelanggaran Lalu Lintas : tahun 2012 sebanyak 983 pelanggaran, tahun 2013 sebanyak 703 pelanggaran, mengalami penurunan 280 pelanggaran. Insiden/Kecelakaan Lalu Lintas : tahun 2012 sebanyak 405 kecelakaan, tahun 2013 sebanyak 323 kecelakaan, mengalami penurunan sebesar 80 kecelakaan.
Sementara itu, kerugian personel dan materil akibat kecelakaan lalu lintas. Meninggal Dunia : tahun 2012 sebanyak 83 orang, tahun 2013 sebanyak 83 orang, sama. Luka Berat : tahun 2012 sebanyak 118 orang, tahun 2013 sebanyak 99 orang, mengalami penurunan sebanyak 19 orang. Luka Ringan : tahun 2012 sebanyak 113 orang, tahun 2013 sebanyak 87 orang, mengalami penurunan sebanyak 28 orang.
Sedangkan Operasi Penegakan Hukum (Yustisi) TNI TA. 2012-2013, tercatat sebagai berikut : Sisa Perkara : tahun 2012 sebanyak 336 perkara dan tahun 2013 sebanyak 496 perkara, mengalami kenaikan sebanyak 157 perkara. Perkara Masuk : tahun 2012 sebanyak 3.291 perkara dan tahun 2013 sebanyak 3.671 perkara, mengalami kenaikan sebanyak 380 perkara. Perkara Masuk + Sisa Perkara : tahun 2012 sebanyak 3.634 perkara dan tahun 2013 sebanyak 4.181 perkara, mengalami kenaikan sebanyak 547 perkara. Penyelesaian Perkara : tahun 2012 sebanyak 3.298 perkara dan tahun 2013 sebanyak 3.466 perkara, mengalami kenaikan sebanyak 168 perkara. Sisa Tahanan : tahun 2012 sebanyak 375 orang dan tahun 2013 sebanyak 448 orang, mengalami kenaikan sebanyak 73 orang. Tahanan Masuk : tahun 2012 sebanyak 1.812 orang dan tahun 2013 sebanyak 1.975 orang, mengalami kenaikan sebanyak 163 orang. Tahanan Bebas : tahun 2012 sebanyak 1.795 orang dan tahun 2013 sebanyak 1.902 orang, mengalami kenaikan sebanyak 107 orang.
Sementara itu, peringkat perkara berdasarkan kuantitas dan kualitas : Desersi : tahun 2012 sebanyak 1.123 kasus dan tahun 2013 sebanyak 1.196 kasus, mengalami kenaikan sebanyak 73 kasus. Asusila/Perzinahan : tahun 2012 sebanyak 275 kasus dan tahun 2013 sebanyak 311 kasus, mengalami kenaikan sebanyak 36 kasus. Penganiayaan : tahun 2012 sebanyak 355 kasus dan tahun 2013 sebanyak 235 kasus, mengalami penurunan sebanyak 120 kasus. Narkoba : tahun 2012 sebanyak 161 kasus dan tahun 2013 sebanyak 235 kasus, mengalami kenaikan sebanyak 74 kasus. Penyalahgunaan Senpi/Handak : tahun 2012 sebanyak 49 kasus dan tahun 2013 sebanyak 17 kasus, mengalami penurunan sebanyak 32 kasus. (puspen/r4)

Loading...