Lumajang, (DOC) – Seorang guru honorer berinisial AS, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Lumajang, di tangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan pencurian mobil pikap. Korban dari aksi pencurian ini adalah Adim, yang juga merupakan teman dari pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada tanggal 6 September 2024. Ketika mobil pikap milik Adim di parkir di garasi dekat makam Jogoyudan. Adim menyadari mobilnya hilang pada tengah malam dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Saya tahu mobil hilang jam 12 malam. Sudah tidak ada di garasi,” kata Adim di Mapolres Lumajangm
Adim dan AS sebenarnya tidak terlalu dekat, namun mereka saling mengenal dan bertegur sapa. Adim merasa sangat senang ketika polisi berhasil menemukan mobilnya dan menangkap pelaku.
“Saya sangat senang polisi bisa cepat mengungkap pelaku dan menangkap. Dengan keadaan mobil ini saya bisa bekerja kembali,” ujarnya.
Saat ini, mobil pikap tersebut telah di kembalikan kepada Adim. Namun, ia harus mengurus administrasi pinjam pakai ke kejaksaan karena mobil tersebut merupakan barang bukti yang akan di gunakan di pengadilan.
“Mobilnya kami serahkan kepada pemiliknya. Tapi tetap harus urus surat pinjam pakai dan bersedia di hadirkan di pengadilan nanti,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.
Judi Online
Dalam melakukan aksinya. AS menjual mobil pikap curian tersebut kepada Islam Burhanudin, warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dengan harga Rp 30 juta. Uang hasil penjualan mobil tersebut di gunakan oleh AS untuk membayar utang bank.
Namun, terungkap bahwa pinjaman bank yang di ambil oleh AS sebenarnya di gunakan untuk bermain judi online slot. AS menggunakan handphone-nya untuk mengakses situs judi online dan melakukan transaksi melalui aplikasi DANA.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone yang berisi situs judi online, screenshot permainan judi, dan kartu ATM,” jelas Alex.
Alex menjelaskan, Motif AS melakukan pencurian ini adalah karena ia mengalami kerugian dan memiliki utang akibat judi online.
“Untuk menutupi hutang judi online, tersangka melakukan pencurian,” katanya. (Imam)