Jakarta,(DOC) – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur resmi dibuka untuk masyarakat umum mulai Senin (16/9) ini.
Tapi, kunjungan masyarakat terbatas hanya untuk Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menyebut kuota dibatasi maksimal 300 orang. Masyarakat dapat berkunjung ke IKN setiap hari pada pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.
“Memang dibuka kuotanya hanya untuk 300 orang. Kami perhitungkan karena kita lihat suasana pengunjung pun sangat ramai dan memang harus menjaga ketertiban demi keamanan,” kata Troy melalui keterangan video, Senin (16/9).
Namun Troy mengingatkan, masyarakat yang ingin mengunjungi IKN harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi IKNOW. Nantinya bukti pendaftaran wajib ditunjukkan kepada petugas atau liaison officers (LO) di lokasi.
Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa. Troy menyebut perjalanan itu akan ditempuh dengan durasi 10 menit.
“Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat,” kata dia.
Adapun di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphitheater, Forest Trail, Retail Gallery, dan Visitor Center. Sementara di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.
“Pengunjung dapat kembali ke Rest Area atau Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit,” lanjutnya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pengunjung. Di antaranya, titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen atau samping RS Hermina.
Selain itu, selama masa kunjungan, pengunjung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.
Yakni, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.
“Dan semoga apa yang kami kerjakan di sini tujuannya adalah untuk menunjukkan bagaimana proses pembangunan IKN berlangsung pada saat ini,” ujar Troy.
“Dan kami berharap semua pengunjung merasa nyaman, merasa bahagia dan menikmati kunjungan di IKN terbuka untuk setiap orang,” imbuhnya.