D-ONENEWS.COM

Indikasi Penyimpangan Jasmas 2016 Juga Sudah Dicek Inspektorat

foto : ilustrasi anggaran jasmas

Surabaya,(DOC) – Awal dimulainya penyelidikan Kejari atas penyelewengan dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) nampaknya membuat heboh sebagian besar anggota DPRD Kota Surabaya.
Penyelewenangan dana jasmas untuk tahun 2016 sebesar Rp 12 miliar ini, di indikasikan melibatkan sejumlah anggota DPRD kota Surabaya dari 4 fraksi.
Dana hibah hasil Jasmas itu disalurkan ke ratusan warga penerima di sepuluh wilayah diantaranya Ngagel, Krembangan, Bubutan, Asemrowo, Sukomanunggal, Wiyung, Karang Pilang, yang kesemuanya digunakan untuk pengadaan terop, sound system dan meja kursi warga.
Penyaluran dana Jasmas bermasalah di sepuluh wilayah ini, juga dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharso.
Menurut dia, temuan penyelewengan dana jasmas itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Provinsi Jawa Timur atas keuangan Pemkot tahun 2016, yang dikeluarkan hasilnya beberapa bulan lalu.
“Inspektorat telah melakukan cek di lapangan dengan metode sampling atas laporan dari BPK ini. Tenyata memang benar namun tidak sampai detail ke materinya,” ucap Sigit, Jumat(4/8/2017) kemarin.
Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat ini, Sigit menambahkan, sengaja dilakukan untuk mengetahui apakah oknum Pemkot terlibat dalam penyelewenangan dana Jasmas.
“Penyelidikan juga dari sisi aparaturnya. Tapi tidak ada yang terbukti terlibat. Sehingga Surabaya dapat predikat WTP(wajar tanpa pengecualian),” kata Sigit.
Tidak ada kewajiban dari BPK, agar pemkot melakukan pendalaman penyelidikan atas temuan itu. Hal ini merupakan inisiatif dari Pemkot untuk mengetahui kejelasan kasus itu. Jika ada penyelewengan hingga ke ranah pidana, lanjut Sigit, maka yang akan memproses bukan Inspektorat lagi, tapi instansi hukum lainnya.
“Tapi kalau dana hibah, yang bertanggung jawab adalah penerima hibahnya,” kata Sigit.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sejumlah informasi menyebutkan bahwa dana hibah Pemkot itu ditransfer sesuai proposal pengajuan dari Pemkot ke warga penerima jasmas.
Kemudian warga penerima Jasmas mengirim ulang dana itu, ke pihak distributor barang yang ditunjuk berdasarkan rekomendasi Pemkot. Terakhir ditemukan dugaan bahwa surat rekomendasi dari Pemkot tersebut diketahui bukan asli.(fm/rob)

Loading...