D-ONENEWS.COM

Ini Reaksi FPI Pasca Penetapan Habib Rizieq Sebagai Tersangka

Jakarta,(DOC) – Para ulama dan ustadz Front Pembela Islam(FPI) serta ormas islam lainnya menganggap penetapan Habib Riziq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila oleh Polda Jawa Barat, Senin(30/1/2017) kemarin, merupakan tindakan kriminalisasi penegak hukum.
Dalam Tesis Riziq soal lambang Negara yang menjadi bahan laporan Sukmawati Sukarno Putri Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhenis di kepolisan, hanyalah sebatas mengcreate makna dari Pancasila.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ustad Fuad Koordinator Aksi FPI kawal Sidang Ahok.
“Tidak logis penetapan tersangka Habib Riziq sebagai Penista Pancasila, karena Beliau yang kini menyandang title Profesor Doktor, hanya menjelaskan tentang perbedaan Pancasila dan bukan menistakan. Ini membuat massa kecewa,” ungkap Ustadz Fuad disela aksi demo didepan gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa(31/1/2017).
Kekecewaan itu bukan hanya dirasakan anggota FPI melainkan juga ormas islam lainnya seperti diantaranya Aliansi Pembela Islam yang berdomisili di Bandung Jawa Barat.
Mengingat menurut Dia, Imam besar FPI itu hanya ingin menyampaikan perbedaan Pancasila yang disampaikan oleh Proklamator RI Ir. Soekarno dengan isi Pancasila yang di masukkan ke dalam konstitusi.
“Kenapa penjelasan beliau dianggap sebagai penista Pancasila, ini kan kriminalisasi,” cetusnya.
FPI dan ormas Islam lainnya tetap tidak terima dengan perlakuan ini, sehingga mereka berencana melawannya dengan tindakan baik, mengedepankan akhlaqul qarimah.
“Kita akan balas dengan kebaikan mengedepankan akhlaqul qarimah, agar masalahnya selesai. Ini seperti intruksi para ulama, jika kita saling balas maka persoalan ini tidak akan selesai. Sebenarnya kita ini hanya menuntut keadilan surat Al-Maidah. Mungkin biar kita tidak fokus,” pungkasnya.(mi/r7)

Loading...