D-ONENEWS.COM

Isolasi Pasien Covid-19, Pemerintah RI Gunakan Hotel Bintang 3 dan 2

Foto: Letjend TNI Doni Monardo

Jakarta (DOC) – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah akan menggunakan hotel bintang dua dan bintang tiga sebagai tempat untuk isolasi mandiri pasien positif COVID-19 tanpa gejala.

Seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah. Langkah tersebut diambil untuk menampung pasien COVID-19 yang tidak memiliki tempat isolasi mandiri.

“Pemerintah, dalam hal ini Bapak Menko Perekonomian bersama dengan dengan Ibu Menteri Keuangan atas arahan Bapak Presiden untuk siapkan hotel bintang dua dan bintang tiga untuk isolasi mandiri pasien yang sudah terkonfirmasi positif tapi tanpa gejala. Itu akan dijamin oleh pemerintah,” katanya Doni, seperti dilansir dari Tempo, Minggu (13/9).

Doni menyampaikan beberapa daerah di Indonesia yang kasus konfirmasi positif COVID-19 tinggi mulai memanfaatkan fasilitas umum seperti gelanggang olahraga sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19. Namun pemerintah pusat telah menetapkan penanganan COVID-19 di daerah yang kasusnya tinggi juga bisa memanfaatkan hotel bintang dua dan bintang tiga sebagai ruang isolasi mandiri.

Doni menyebut kondisi rumah sakit COVID-19 di DKI Jakarta saat ini terdapat tujuh RS yang ruangan ICU-nya penuh 100 persen. Sedangkan untuk ketersediaan tempat tidurnya sudah terbatas.

Untuk wilayah DKI Jakarta, Doni memastikan RS Darurat Wisma Atlet masih mencukupi ketersediaannya untuk menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang, ringan, ataupun tanpa gejala.

Selain itu Satgas Penanganan COVID-19 juga akan mengevaluasi setiap daerah yang memiliki kasus konfirmasi positif COVID-19 yang tinggi. Bahkan Doni menyatakan pemerintah pusat bisa turut campur tangan untuk menangani wilayah dengan kasus COVID-19 yang tinggi.

“Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi, wilayah dengan tingkat kasus yang sangat tinggi perlu campur tangan pemerintah pusat,” kata Doni.(tc)

Loading...

baca juga