D-ONENEWS.COM

Anggota Dewan Josiah Michael Desak Pemkot Surabaya Keluarkan Relaksasi PBB

foto: Josiah Michael

Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak pemkot segera mengeluarkan relaksasi pajak bumi bangunan (PBB) dan bukan hanya pemutihan denda.

“Kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik karena adanya Covid-19. Karena itu, sudah sewajarnya Pemkot Surabaya segera mengeluarkan kebijakan untuk relaksasi pembayaran PBB dan bukan hanya pemutihan denda saja” kata Josiah Michael, Sabtu (1/8/2020)

Dia menegaskan, relaksasi ini harus bisa memberikan efek yang benar-benar meringankan bagi masyarakat. Jadi relaksasi tersebut bukan hanya berarti diberikan diskon saja, karena diskon nilainya tidak seberapa dan harus langsung dibayar juga.”Ini sama saja memberatkan, apalagi bila hanya berupa pemutihan denda,”tandas dia.

Menurut Josiah Michael, pemkot juga wajib memberikan keringanan cara membayar, yaitu dengan cara diangsur hingga beberapa kali. Sebab, itu satu-satunya cara untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu perlu dipikirkan juga untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dan telah menerima bantuan dari pemerintah baik pusat hingga daerah, apakah memungkinkan untuk dilakukan pembayaran dengan diangsur selama beberapa tahun dengan diikutkan mulai tahun pajak berikutnya?

“Saya menyadari bahwa PAD tetap harus dijaga, akan tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa dilakukan kok, imbuh dia.

Senada dengan Josiah, Alfian Limardi anggota Komisi B juga mengamini hal yang sama. “Benar itu, pasti akan kami perjuangkan melalui komisi B juga,”pungkas dia. (adv/dhi)

Loading...

baca juga