
Sampit, (DOC) – Kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memicu gangguan serius pada jalur transportasi laut.
Pihak otoritas terpaksa menghentikan sementara seluruh aktivitas pelayanan di Pelabuhan Sampit mulai pukul 11.00 WIB akibat jarak pandang yang makin terbatas dan membahayakan keselamatan.
Langkah tegas ini diambil melalui penerapan kebijakan Stop Work Authority (SWA) untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun pelayaran di tengah pekatnya kabut asap.
Manager Pelabuhan Sampit, Tri Purbo Waluyojati, menegaskan bahwa keselamatan pekerja dan pengguna jasa menjadi prioritas utama.
Penghentian sementara mencakup seluruh lini pelayanan, mulai dari embarkasi dan debarkasi penumpang, pemanduan dan penyandaran kapal, hingga aktivitas bongkar muat barang di Terminal Sampit.
“Kegiatan operasional dapat dihentikan apabila kondisi cuaca dan lingkungan tidak memenuhi faktor keselamatan. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan untuk menentukan apakah pelayanan sudah dapat dilanjutkan,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Meski begitu, Tri menjelaskan bahwa penutupan operasional di Pelabuhan Sampit maupun Pelabuhan Bagendang bersifat dinamis.
Aktivitas pelabuhan akan segera dibuka kembali secara bertahap begitu jarak pandang membaik dan kondisi lapangan dinyatakan aman.
Keputusan penghentian dan pembukaan kembali layanan pelabuhan terus dikoordinasikan secara intensif bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), agen pelayaran, petugas pandu, serta Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Pemantauan kondisi cuaca dan jarak pandang pun dilakukan secara real-time untuk memastikan setiap kebijakan operasional berdasar pada aspek keselamatan mutlak.
