KADIN Surabaya Dukung Sertifikasi TKDN Gratis Kemenperin

KADIN Surabaya Dukung Sertifikasi TKDN Gratis KemenperinSurabaya,(DOC) – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap program Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Gratis Tahun 2025 yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Program ini menargetkan industri hulu dan antara, dengan kuota 1.000 sertifikat untuk wilayah Jawa Timur.

Program sertifikasi berlangsung sepanjang Oktober hingga November 2025. Kemenperin menunjuk PT Anindya Wiraputra Konsult sebagai Lembaga Verifikasi Independen (LVI) untuk wilayah II. KADIN Surabaya tidak hanya mendukung, tetapi juga bergerak aktif mendampingi pelaku industri agar dapat segera memanfaatkan fasilitas ini.

Bacaan Lainnya

Ketua KADIN Surabaya, HM Ali Affandi LNM, menyebut program ini sebagai langkah penting dalam mendorong penguatan industri lokal.

“KADIN Surabaya sangat mengapresiasi kebijakan Kemenperin yang memberikan kesempatan bagi pelaku usaha memperoleh sertifikasi TKDN secara gratis. Ini peluang besar bagi industri di Surabaya dan Jawa Timur untuk naik kelas,” ujarnya di Surabaya, Senin (10/11/2025).

Fasilitasi Proses Sertifikasi

Ali Affandi menegaskan bahwa KADIN Surabaya membantu pelaku usaha memahami tahapan sertifikasi, mulai dari registrasi di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) hingga pendampingan saat verifikasi lapangan. Dengan pendampingan tersebut, pelaku industri dapat mempercepat proses pengajuan dan memperoleh sertifikat secara efektif.

TKDN merupakan persentase komponen lokal dalam proses produksi barang atau jasa. Penerapannya menjadi instrumen penting dalam program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang bertujuan meningkatkan daya saing produk nasional.

Data Kemenperin mencatat terdapat 1.628 produk alat kesehatan yang memiliki nilai TKDN 25–40 persen dan 234 produk lainnya berada di atas 40 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan rata-rata nilai TKDN hingga 50 persen pada tahun 2024–2025.

Sertifikasi TKDN memberikan sejumlah manfaat langsung, di antaranya:

  • Memenuhi syarat dalam pengadaan pemerintah dan proyek strategis nasional.
  • Meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun ekspor.
  • Memperkuat kemandirian industri dalam rantai pasok nasional.
Baca Juga:  ALFI Jatim Minta Pemerintah Tunda KBLI 2025, Khawatir Ganggu Logistik Nasional

“Kolaborasi antara Kemenperin, KADIN, dan pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat peningkatan kandungan lokal sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai pusat industri manufaktur nasional,” tutup Ali Affandi.(ode/r7)

Pos terkait