KAI Daop 8 Surabaya Dampingi Penuh Penumpang KA Sancaka Korban Pelemparan Batu

Surabaya (DOC) – KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng menjadi korban dalam insiden pelemparan batu pada Sabtu, 6 Juli 2025. Kejadian tersebut terjadi saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Srowot. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberikan perhatian penuh dan pendampingan menyeluruh kepada dua penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

Insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal itu mengakibatkan pecahnya kaca jendela pada salah satu rangkaian kereta, hingga serpihannya mengenai dua penumpang, yaitu Widya Anggraeni dan Farah Aqmarinah.

“KAI segera mengambil langkah cepat dengan memastikan keduanya memperoleh penanganan medis setibanya di Stasiun Solo Balapan. Selanjutnya, kedua korban langsung dirujuk ke RS Triharsi Surakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Selasa (8/7).

Luqman melanjutkan, sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang, pihaknya juga memberikan pendampingan lanjutan berupa fasilitas pengobatan tambahan di RS Mata Undaan Surabaya, serta menjamin perlindungan asuransi perjalanan bagi kedua korban.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan para korban. Kami pastikan mereka mendapatkan penanganan medis terbaik serta pendampingan dari tim kami selama proses pemulihan berlangsung,” tutur Luqman.

Widya, salah satu korban, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dan bantuan yang diberikan KAI.

“Saya sangat kaget saat kejadian, tapi saya bersyukur tim KAI segera membantu dan mendampingi saya hingga ke rumah sakit,” ungkapnya.

KAI pun mengecam keras tindakan vandalisme semacam ini, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Tindakan pelemparan batu, corat-coret, serta bentuk perusakan lainnya di lingkungan perkeretaapian merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak fatal.

Luqman mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan kereta api dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan.

“Kami juga terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar jalur rel untuk meningkatkan pengawasan,” pungkasnya. (rd)