D-ONENEWS.COM

Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah Di Rumahnya

Lumajang,(DOC) – Seorang bocah perempuan(BN) warga Desa Randuagung melaporkan ke Polisi. Dia mengaku telah dicabuli oleh seorang kakek berusia 60 tahun.
BN yang berusia belasan tahun, melapor di damping oleh orang tuannya, atas tindakan pencabulan Segiono alias Kabeli, yang tinggal bertetanggaan.
Kasus dugaan pencabulan tersebut, kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang.
Berdasarkan pengakuan korban, tindakan terlarang itu dilakukan didalam rumahnya di Desa Kalibelem, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Jawa Timur.
Pihak Polsek Randuagung Lumajang, telah mengamankan pelaku pencabulan, usai menerima laporan dari orangtua korban . “Kasus pencabulan ini ditangani Polsek Randuagung, Polsek Randuagung memberitahu ke unit PPA, disini saya hanya mengawasi saja,” Jelas Iptu Su’ut  Maryanto Kanit unit PPA Polres Lumjang.
Su’ut menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, awalnya korban dipanggil pelaku dengan diberi iming-iming sejumlah uang. Saat korban menghampiri pelaku, si korban langsung diajak masuk kedalam rumah, lalu dicabuli. “Korban hanya dicabuli oleh pelaku, tidak diperkosa,” cetusnya. (mam/r7)

Loading...