Surabaya,(DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) umumkan Lembar Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk masing-masing pasangan calon(Paslon) kepala daerah dan wakilnya se-Jawa Timur, di gedung negara Grahadi, Kamis(12/4/2018).
Pengumuman LHKPN Paslon ini, guna mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi dan pencegahannya.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk pembekalan dan deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berintegritas yang dihadiri oleh seluruh Paslon Kepala Daerah se-Jawa Timur, termasuk Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) Calon Gubernur (Cagub) nomer urut 2 bersama pasangannya Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Puti Guntur Soekarno (Mbak Puti) dan Cagub nomer urut 1, Khofifah Indar Parawansah bersama pasangannya Cawagub Emil Dardak. Hadir pula menteri dalam negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo.
Laporan hasil verivikasi kekayaan masing-masing calon kepala daerah ini, diumumkan oleh masing-masing Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tengah menyelenggarakan Pilkada.
Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 ini, menandatangani laporan KPK soal harta kekayaannya, sekaligus menyepakati program pemberantasan korupsi dengan memperbaiki sistem pemerintahan dan membenahi prilaku pejabat.
Mendagri, Tjahyo Kumolo saat sambutannya berpesan agar para calon kepala daerah berhati – hati dalam menggunakan anggaran Negara.
“Menjadi urusan KPK kalau tidak berhati-hati. Saya juga minta masyarakat untuk lapor, jika ada kepala daerah yang korupsi,” ungkap Cahyo Kumolo.
“KPK akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung dan kepolisian untuk mencegah korupsi yang terus terjadi,” ucap Basaria Panjaitan.
“Disitulah yang sering terjadi korupsi,” pungkasnya.(hadi/r7)