D-ONENEWS.COM

Kekayaan Puti Paling Rendah, KPK Incar 9 Titik Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

foto : Mendagri Tjahyo Kumolo

Surabaya,(DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) umumkan Lembar Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk masing-masing pasangan calon(Paslon) kepala daerah dan wakilnya se-Jawa Timur, di gedung negara Grahadi, Kamis(12/4/2018).

Pengumuman LHKPN Paslon ini, guna mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi dan pencegahannya.

Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk pembekalan dan deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berintegritas yang dihadiri oleh seluruh Paslon Kepala Daerah se-Jawa Timur, termasuk Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) Calon Gubernur (Cagub) nomer urut 2 bersama pasangannya Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Puti Guntur Soekarno (Mbak Puti) dan Cagub nomer urut 1, Khofifah Indar Parawansah bersama pasangannya Cawagub Emil Dardak. Hadir pula menteri dalam negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo.

Laporan hasil verivikasi kekayaan masing-masing calon kepala daerah ini, diumumkan oleh masing-masing Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tengah menyelenggarakan Pilkada.

Dalam laporan KPK, Cagub Khofifah menjadi Cagub paling kaya dengan harta kekayaan sebesar Rp. 23.552.699.762,-. Sedangkan Gus Ipul memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 17.598.885.769,-.

Cawagub nomer urut 1, Emil Dardak memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 8.254.061.908,- dan Puti Guntur memiliki harta terendah sebesar Rp. 1.865.423.077,-

Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 ini, menandatangani laporan KPK soal harta kekayaannya, sekaligus menyepakati program pemberantasan korupsi dengan memperbaiki sistem pemerintahan dan membenahi prilaku pejabat.

Mendagri, Tjahyo Kumolo saat sambutannya berpesan agar para calon kepala daerah berhati – hati dalam menggunakan anggaran Negara.

“Menjadi urusan KPK kalau tidak berhati-hati. Saya juga minta masyarakat untuk lapor, jika ada kepala daerah yang korupsi,” ungkap Cahyo Kumolo.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyatakan, pembekalan ini perlu, karena KPK telah mencatat kasus korupsi yang menjerat 18 Gubernur dan 71 Wali kota/ Bupati dan wakilnya diseluruh Indonesia.

“KPK akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung dan kepolisian untuk mencegah korupsi yang terus terjadi,” ucap Basaria Panjaitan.

Berdasarkan data kasus tindak pidana korupsi, KPK saat ini telah memetakan 9 titik rawan korupsi di sistem pemerintahan daerah.

Menurut Basaria, 9 titik ini adalah pada perencanaan anggaran pendapatan belanja daerah(APBD), penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen pegawai, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik dan proses penegakan hukum.

“Disitulah yang sering terjadi korupsi,” pungkasnya.(hadi/r7)

Loading...