Surabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan ini membahas percepatan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan. Fokus utama adalah penyelesaian sertifikasi tanah wakaf serta legalisasi aset milik Pemprov Jawa Timur.
Khofifah meminta jajarannya segera menginventarisasi aset sekolah SMA/SMK dan kantor UPT yang belum bersertifikat.
“Saya minta kepada Pak Sekda untuk menginventarisasi seluruh aset sekolah dan kantor UPT yang masih dalam proses sertifikasi,” ujar Khofifah.
Menurutnya, legalitas tanah sangat penting bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari sejarah kehidupan warga.
Khofifah juga mendukung penuh berbagai program BPN, seperti sertifikasi tanah wakaf, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
“Gemapatas membantu meminimalkan sengketa batas dan mempercepat pengukuran tanah. Kami rencanakan peluncurannya bersama Kanwil BPN Jatim minggu ini,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk mendukung penyelesaian program nasional, terutama dalam penuntasan sertifikasi tanah wakaf dan aset pemerintah daerah.
“Kami akan memprioritaskan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan seluruh aset milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Asep Heri melaporkan bahwa target 80.000 sertifikat tanah wakaf di Jawa Timur telah terselesaikan seluruhnya.
“Dari target sekitar 80.000 sertifikat wakaf, seluruhnya sudah selesai 100%,” ungkap Asep.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jatim yang mempercepat program sertifikasi menuju Kota/Kabupaten Lengkap.
“Dengan sinergi Pemprov Jatim, kami optimistis dapat mempercepat sertifikasi seluruh bidang tanah. Masyarakat dan pemerintah daerah akan mendapat kepastian hukum atas aset mereka,” tutupnya.(lup/r7)





