D-ONENEWS.COM

Kisruh Sampah Pemprov DKI Dengan Pemkot Bekasi Berakhir

foto : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali kota Bekasi Rahmat Effendi berjabat tangan

Jakarta,(DOC) – Wali kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya bertemu untuk membicarakan soal kisruh sampah yang sempat menjadi polemik dimedia.

Pertemuan digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin(22/10/2018) yang membahas soal kisruh kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hasil pertemuan tersebut telah disepakati beberapa solusi untuk mengatasi problem sampah dikedua wilayah tersebut. Kisruh selama ini dianggap, hanya miskomunikasi saja antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta.

Memang sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sempat berkomentar keras menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pengajuan dana kemitraan yang diajukan oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp. 2 trilliun.

Ia sempat menyatakan bahwa Gubernur DKI tak paham sejarah transformasi sebutan kota Bekasi yang selama ini dianggap sebagai kota penyangga kota mitra DKI Jakarta, sebelum memanasnya polemik sampah warga Jakarta yang dibuang ke Bekasi.

“Nah itu Pak Anies nggak tau sejarahnya, Pak Anies harus tanya ke Pak Sekda, Pak Anies harus tanya ke kepala-kepala daerah di sekitar itu bagaimana yang tadinya dianggap sebagai daerah penyangga, jadi daerah mitra. Kenapa? kan pemimpin kan harus tahu history,” kata Rahmat Effendi sebelum pertemuan berlangsung.

Dirinya mengakui, jika Pemkot Bekasi masuk wilayah Jawa Barat. Namun meski demikian kota Bekasi memiliki kontribusi besar untuk interkasi sosial kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Memang Bekasi itu administrasinya ke Jawa Barat, tapi Bekasi ini punya penyumbang interaksi sosial yang luar biasa kepada DKI,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengomentari soal kisruh sampah antara DKI Jakarta dengan Bekasi, Minggu(21/10/2018) kemarin.

Dalam keterangannya, Anies menyatakan, bahwa Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi telah memiliki Perjanjian Kerja Sama untuk kompensasi bau akibat perlintasan truck sampah yang sudah ditanda tangani pada tahun 2016 lalu.

“Berlaku selama lima tahun dan dari perjanjian kerjasama itu, masing-masing pihak memiliki kewajiban termasuk Pemprov DKI salah satunya adalah kebagian membayar dan nilainya adalah sebesar rangenya tergantung tonase sampah antara Rp 130 – 150 miliar pertahun,” ungkapnya.

Ditahun 2018, lanjut Anies, Pemprov DKI telah membayar kewajiban dibulan Mei 2018 lalu, untuk dana kompensasi bau dengan nilai sebesar Rp 138 miliar ditambah utang dana kompensasi sebesar Rp 64 miliar.

Rencananya di tahun 2019 mendatang, Pemprov DKI akan membayar dana kompensasi bau sekitar Rp 141 miliar.

“Itulah kewajiban yang dimiliki oleh DKI kepada Pemkot Bekasi. Jadi dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai. Tidak ada kewajiban yang tersisa,” imbuhnya.

Anies juga membeberkan soal pengajuan dana kemitraan oleh Pemkot Bekasi sebesar Rp 2 trilliun yang dianggap diluar perjanjian dana kompensasi bau.

Ia menjelaskan, pada Februari 2018 lalu, Pemprov DKI yang diwakili oleh Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Bekasi.

Dalam pertemuan itu, kata Anies, Pemkot Bekasi menginginkan adanya kerjasama yang sifatnya kemitraan di luar urusan persampahan. Bekasi meminta ada bantuan hibah senilai Rp 2 triliun, di luar dana kompensasi bau.

Pertemuan antara Pempov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi dilanjutkan kembali dengan pertemuan kedua di bulan Mei 2018 lalu. Hasilnya pertemuan itu, Pemprov DKI meminta rincian proposal dana kerjasama kemitraan yang diajukan oleh Pemkot Bekasi.

“Karena waktu itu mengajukan beberapa proyek. Saya baca proyek yang diminta, yakni flyover Rawa Panjang senilai Rp 188 miliar, proyek flyover Cipendawa senilai Rp 372 miliar, pembangunan crossing Buaran Rp 16 miliar dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi nilainya Rp 5 miliar. Semuanya di luar perjanjian dana kompensasi sampah. Lalu dimintakan perinciannya,” beber Anies.

Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, memang belum memberikan dana hibah kemitraan tersebut sepeser-pun, karena Pemkot Bekasi tak kunjung mengirim rincian proposal dana kemitraan yang diajukan.

“Mungkin tidak Pemprov memproses anggaran hibah itu tanpa ada rincian penggunaannya, apa hanya cukup dengan dana gelondongan begini. Kan Tidak mungkin. Sekarang malah diramaikan di media, seharusnya dibahas dengan menggelar pertemuan antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi,” pungkas Anies.(Chaerul/r7)

Loading...