D-ONENEWS.COM

Komisi B Desak Pemkot Pertahankan KBS

foto : Gedung depan KBS

Surabaya,(DOC) – Menyusul ditolaknya permohonan ijin konservasi yang di ajukan oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Mahkamah Agung (MA), memantik reaksi lembaga DPRD kota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Mazlan Mansur, mendesak Pemkot Surabaya untuk mencari novum baru untuk mengambil izin konservasi agar tetap bisa mengelola KBS.

Ia juga meminta Pemkot untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup.
“Mencari bukti baru bersama dengan kementrian untuk mempertahankan pengelolaan KBS dengan menguasai izin konservasi secara hukum yang sah,” ungkap Mazlan saat berkunjung di KBS, Rabu(11/4/2018) pagi.

foto : ketua komisi B DPRD kota Surabaya, Mazlan Mansur

Memang sejak munculnya keputusan MA, nasib PDTS untuk mengelola KBS menjadi tanda tanya.
Seperti informasi yang beredar MA menolak permohonan kasasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta PDTS-KBS.

Sengketa ini dimulai dari gugatan Yayasan Taman Flora dan Satwa Surabaya terkait pengelolaan KBS sejak 2012 lalu. Kini pihak Yayasan meminta Pemkot mengembalikan pengelolaan KBS.
“Pemkot akan terus berkoordinasi dengan Kementrian untuk mempertahankan KBS. Bahkan Bu Wali(Walikata,red) sudah bertemu dengan menteri. Sekarang Bagian Humas Pemkot tengah menyiapkan langkah selanjutnya,” tegas Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser.(adv)

Loading...

baca juga