Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar tetap sehat dan berjalan optimal. Pemkot menata persoalan lama secara proporsional.
Langkah ini muncul seiring penelusuran kasus oleh aparat penegak hukum di PD Pasar Surya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan persoalan masa lalu, terutama utang-piutang dan kebijakan sebelumnya, tidak boleh membebani pengelolaan saat ini.
“Saya sudah meminta jajaran, termasuk PD Pasar Surya dan KBS, agar tidak membebankan persoalan lama ke pemerintahan sekarang. Jika itu terjadi, tentu akan menyulitkan,” ujar Eri, Sabtu (4/4/2026).
Ia menilai penataan ini penting agar organisasi tetap bergerak efektif tanpa terbebani masalah lama.
Pemkot Surabaya juga mendorong penguatan tata kelola BUMD agar lebih sehat, transparan, dan fokus pada pelayanan publik.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, Kinerja BUMD Surabaya bisa meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Eri menambahkan, penyelesaian masalah lama akan memberi ruang bagi manajemen untuk fokus meningkatkan layanan.
“Harapannya, persoalan tersebut segera selesai. Dengan begitu, kami bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lancar,” pungkasnya. (r7)





