Surabaya,(DOC) – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengaudit proyek revitalisasi Pasar Keputran Selatan. Desakan ini muncul setelah proyek bermodal APBD Kota Surabaya senilai Rp 9,2 miliar tersebut menuai kritik tajam karena pelaksanaannya yang semrawut.
AMAK mengambil langkah tegas ini usai DPRD Kota Surabaya melabeli proyek tersebut “amburadul” dan tidak terintegrasi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono (Buleks), mengkritik keras pola pembangunan yang terkesan pecah-pecah. Ia menyoroti pemisahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga pasar induk yang justru memicu ketidakpastian bagi para pedagang.
“Proses lelang yang berlarut-larut serta skema pembangunan yang tidak menyatu itu janggal. Pedagang memerlukan kepastian, bukan proyek setengah-setengah,” ujar Buleks dengan nada tegas.
Menanggapi polemik tersebut, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, angkat bicara mengenai posisinya. Agus menegaskan bahwa ia bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek revitalisasi ini.
Ia menjelaskan bahwa PPK bentukan instansi terkait memegang penuh tanggung jawab hukum dan administratif pelaksanaan proyek, sehingga tanggung jawab tersebut tidak berada langsung di bawah manajemen PD Pasar Surya.
AMAK: APH Harus Segera Bertindak
Ketua Umum AMAK, Bonang Adji Handoko, meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Ia menuntut sanksi tegas bagi pejabat yang membiarkan proyek tersebut karut-marut.
“Kami mendesak APH segera turun tangan memeriksa tugas dan fungsi PPK. Jangan sampai anggaran Rp 9,2 miliar menguap sia-sia karena perencanaan yang matang absen di sini. Pedagang yang paling rugi,” kata Bonang, Rabu(4/2/2026).
Bonang menilai pengawasan internal Pemkot Surabaya belum mampu menjamin transparansi. Menurutnya, penelusuran APH sangat krusial untuk:
- Mengusut proses perencanaan dan penggunaan anggaran secara menyeluruh.
- Menuntut pertanggungjawaban hukum bagi pejabat yang lalai.
- Memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana APBD.
“APH harus bertindak agar tidak ada lagi proyek pemerintah yang berjalan asal-asalan dan mengorbankan rakyat kecil,” pungkasnya.(r7)





