
Surabaya, (DOC) – Tindakan tegas menanti para juru parkir (jukir) di Kota Surabaya yang masih nekat melanggar aturan. Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, menegaskan bahwa jukir yang tidak tertib atau membiarkan pelanggaran fungsi fasilitas publik bisa langsung diberhentikan dari pekerjaannya.
Pernyataan keras ini disampaikan Anas saat turun langsung memantau penerapan parkir non-tunai bersama Camat Genteng, Jeffry, di sejumlah pusat keramaian Surabaya, Kamis malam (09/07/2026). Dalam razia tersebut, tim gabungan masih menemukan jukir yang membiarkan kendaraan parkir di atas trotoar serta area terlarang seperti kawasan Jalan Slamet.
“Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar, jukir bisa diganti. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tertib,” tegas Anas Karno.
Selain kedisiplinan jukir, Anas menyoroti pentingnya mengembalikan hak pejalan kaki. Pihaknya menyayangkan ruang publik yang dibangun pemerintah justru berubah fungsi menjadi lahan parkir ilegal.
“Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Genteng, Jeffry, menjelaskan bahwa operasi lapangan ini juga bertujuan mempercepat adaptasi warga beralih ke sistem parkir non-tunai yang sudah tersedia yakni, QRIS, kartu elektronik, atau voucher parkir.
Bagi warga yang belum akrab dengan dompet digital, Pemkot Surabaya telah menyediakan opsi voucher parkir resmi yang bisa dibeli melalui jukir, kantor kecamatan, atau kelurahan. Sistem voucher ini diklaim ampuh menutup celah kebocoran retribusi daerah.
“Sistem voucher memberikan jaminan transparansi karena pembayaran sudah masuk ke kas Dinas Perhubungan saat voucher dibeli,” kata Jeffry.
Terkait temuan pelanggaran di Jalan Slamet, Dinas Perhubungan (Dishub) langsung memberikan teguran keras dan memeriksa jukir yang bertugas.
Jeffry menegaskan, pengawasan bersama TNI dan Polri akan dilakukan secara berkala. Jika jukir maupun pengguna jalan tetap membandel, sanksi yang lebih berat dipastikan akan segera dijatuhkan.





