Berbeda dari Tahun-Tahun Lalu, Begini Cara Masjid Istiqlal Bagikan Daging Hewan Kurban Iduladha 2026

Berbeda dari Tahun-Tahun Lalu, Begini Cara Masjid Istiqlal Bagikan Daging Hewan Kurban Iduladha 2026

Jakarta,(DOC) – Masjid Istiqlal Jakarta akan melakukan penyembelihan hewan kurban untuk memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi pada Kamis (28/5/2026).

Bacaan Lainnya

Namun, Masjid Istiqlal tidak akan membagikan daging hewan kurban secara langsung pada masyarakat.

Menurut informasi dari posting akun Instagram Masjid Istiqlal,@masjidistiqlal.official, Masjid Istiqlal akan menyalurkan hewan kurban melalui perwakilan pesantren, yayasan, lembaga, masjid, dan musala di Jabodetabek.

“Kupon akan dibagikan kepada masyarakat yang telah terhimpun datanya melalui proposal hewan kurban yang sebelumnya sudah diajukan masyarakat ke panitia hewan kurban Masjid Istiqlal,” bunyi caption unggahan tersebut, dikutip Rabu (27/5/2026)

Hal ini selaras dengan keterangan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yakni Masjid Istiqlal tidak lagi membagikan daging kurban secara langsung kepada masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Mohon maaf kepada masyarakat luas, di Istiqlal tidak lagi membagi-bagikan hewan kurban seperti tahun-tahun lalu, beberapa tahun yang lalu ya, karena sistem pengantrean itu susah untuk dikontrol,” ucap Nasaruddin.

Nasaruddin menyampaikan, pengurus Masjid Istiqlal akan menyalurkan daging kurban melalui perguruan tinggi, majelis taklim, panti asuhan sertai komunitas jemaah pengajian, dan masjid binaan agar distribusi daging hewan kurban lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Untuk waktu penyembelihan, Masjid Istiqlal akan memulai penyembelihan hewan kurban pada Kamis pagi pukul 07.00 WIB.

Pihak Masjid Istiqlal memastikan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.

Terdapat petugas syari untuk memantau dari awal hingga akhir guna memastikan penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam.

Penyembelihan hewan kurban di Masjid Istiqlal juga dipantau Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, sejak sebelum dipotong hingga hari pemotongan. (rd)

Baca Juga:  Tiga Pegiat Lingkungan Dorong Capres-Cawapres Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan

Pos terkait