Komisi D Desak Pusat Kembalikan Pengelolaan Jembatan Timbang ke Pemprov

Foto: Muhammad Ashari

Surabaya (DOC)- Pengelolaan jembatan timbang kembali dipersoalkan. Komisi D DPRD Jatim mendesak pemerintah pusat menyerahkan kembali pengelolaan jembatan timbang kembali ke Pemprov Jatim, meski di dalam aturannya jika itu menjadi urusan pusat. Mengingat kondisi jalan di Jatim banyak yang rusak akibat banyak kendaraan yang melebihi tonase dengan bebas lewat akibat tidak berfungsinya jembatan timbang.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Muhammad Ashari mengakui, banyak sekali ruas jalan di wilayah Jatim yang rusak. Menyusul tidak berfungsinya jembatan timbang, mengingat ada aturan untuk pengelolaan jembatan timbang ada di pusat.
“Memang persoalan jembatan timbang hingga kini belum selesai. Bahkan saat Pakde Karwo (mantan Gubernur Jatim Soekarwo) pernah bertemu dengan Menhub agar dikembalikan ke Pemprov Jatim. Namun hingga ini belum ada keputusan, ” terang politisi yang mantan pengusaha ini, Kamis (5/12/2019).
Soal jembatan timbang, lanjut Ashari, selayaknya pemerintah pusat menyerahkan kembali pengelolaanya ke Jatim. Dengan begitu keberadaanya tidak mubazir. Karena untuk membangun satu jembatan timbang butuh dana ratusan juta rupiah dari APBD. Dana tersebut diantaranya untuk pengadaan komputerisasi, lahan dan tenaga di jembatan timbang.
Di sisi lain, ungkap Ashari, jika nantinya pengelolaan jembatang timbang diserahkan kembali Pemprov Jatim, maka harus disediakan gudang penyimpanan untuk barang-barang yang diturunkan dari mobil angkutan yang overload. Selain itu harus ada pengawasan ketat terkait kabar maraknya pungli disana
“Untuk meminimalisir adanya praktek korupsi, maka Dishub harus menyediakan gudang penyimpanan untuk menampung barang-barang yang diturunkan dari mobil angkutan yang overload. Dengan begitu selain pemprov mendapatkan PAD, jalan-jalan di Jatim terhindar dari kerusakan,” pungkas pria asli Bangkalan ini. (jipin)