Surabaya, (DOC) – Perselisihan antara penghuni Apartemen Bale Hinggil dan pihak pengelola masih terus berlanjut. Kondisi ini mendorong Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, serta Komisi C DPRD Kota Surabaya turun tangan sebagai mediator.
Direktur PT Tata Kelola Sarana, Emeraldo Muhammad Elsyaputera, menjelaskan kronologi konflik yang terjadi. Menurutnya, sejak 2019, kondisi keuangan pengelola mengalami defisit besar.
“Keuangan kami minus, bahkan mencapai miliaran rupiah,” ungkap Aldo, sapaan akrabnya, usai pertemuan dengan Wakil Wali Kota, Rabu (26/2/2025).
Kenaikan Service Charge Picu Konflik
Demi menutupi defisit, pada 2021 pengelola berencana menaikkan biaya service charge sebesar Rp14 ribu per unit. Aldo menegaskan, angka tersebut masih lebih rendah di bandingkan apartemen lain yang sekelas.
Namun, keputusan ini menuai penolakan dari sejumlah penghuni. Sebagai bentuk solusi, pengelola memberikan opsi pembayaran secara cicilan.
“Kami sudah memberi kelonggaran dengan sistem cicilan. Tapi hingga kini masih banyak penghuni yang membayar dengan tarif lama,” jelasnya.
Akibatnya, defisit keuangan belum teratasi. Pengelola pun menganggap selisih pembayaran sebagai utang penghuni.
Dalam pertemuan bersama Wakil Wali Kota, penghuni akhirnya bersedia melunasi tunggakan listrik dan air. Mereka juga menyatakan siap membayar service charge sesuai tarif yang di tetapkan sejak 2021.
Namun, ada satu syarat yang mereka ajukan. Pengelola di minta untuk membuka laporan keuangan secara transparan.
“Pada 2024, kami di minta menunjukkan transparansi keuangan. Saat itu, Pak Wali Kota Eri Cahyadi bahkan memfasilitasi pertemuan di Convention Hall Arif Rahman Hakim,” tutur Aldo.
Meski laporan telah di paparkan, beberapa penghuni tetap menolak membayar penuh. Mereka meminta bukti lebih lanjut.
Protes terhadap Sistem Pembayaran VA
Selain masalah service charge, muncul persoalan baru terkait metode pembayaran listrik dan air. Pengelola menerapkan sistem pembayaran melalui Virtual Account (VA).
Menurut Aldo, sistem ini di buat untuk memudahkan penghuni. Dengan metode ini, penghuni apartemen Bale Hinggil dapat melihat pemakaian listrik dan air secara lebih jelas setiap bulan.
“Kami menyatukan tagihan agar lebih praktis. Dengan VA, penghuni cukup satu kali klik, tanpa perlu transfer manual,” katanya.
Namun, kebijakan ini menimbulkan keberatan dari penghuni. Mereka merasa pembayaran harus di pisahkan agar lebih fleksibel. Wakil Wali Kota kemudian meminta pengelola untuk memisahkan tagihan listrik dan air dari service charge. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya transparansi sebelum penghuni melunasi biaya layanan apartemen.
Pengelola mengklaim bahwa aturan pembayaran sudah jelas dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang di tetapkan pada 23 Desember 2024.
“Sebenarnya sudah clear sejak di fasilitasi Wali Kota. Tapi masih ada pihak yang tidak percaya pada kami,” ujar Aldo.
Ia juga menegaskan bahwa listrik dan air di apartemen Bale Hinggil merupakan kebutuhan dasar yang harus di bayar tepat waktu.
“Di mana pun, kalau tidak membayar listrik, PLN pasti akan memutus. Jika tidak membayar air, PDAM juga akan menyegel. Ini bukan hal baru,” katanya. (r6)





