D-ONENEWS.COM

KPK Siap Sidik Gubernur Jatim Soekarwo

Jakarta, (DOC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menelusuri dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk salah satunya menelusuri dugaan suap terkait sengketa Pemilukada Jatim.
Dalam proses tersebut, lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs itu membuka peluang memeriksa Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Meski belum diagendakan, Soekarwo dapat diperiksa jika penyidik KPK membutuhkan keterangannya.
“Jika penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan (Soekarwo) tentu akan dipanggil. Tapi sampai hari ini belum ada rencana panggil,” ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Menurut informasi, Akil disebut-sebut menerima gratifikasi dari 120 sengketa pemilu kada yang disidangkan di MK. Untuk menunjang proses penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji itu, KPK akan memvalidasi setiap keterangan yang berkaitan dengan kasus Akil.
Pun termasuk informasi yang menyebutkan bahwa Akil pernah menghubungi Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali melalui BlackBerry Messenger terkait sengketa Pemilu Kada Jatim. Dimana, dalam komunikasi itu, Akil disebut-sebut meminta uang Rp 10 miliar kepada Zainuddin untuk memenangkan Soekarwo-Syaifullah Yusuf.
Nama Setya Novanto dan Idrus Marham dalam percakapan yang sama juga muncul. Akhir Desember lalu, keduanya sudah dipanggil penyidik KPK. “Saat ini proses kasus yang disangkakan kepada Akil tentunya akan ditelusuri lebih lanjut. Tapi, jika benar ada BBM yang berkaitan dengan penangan perkara Pilkada Jatim, tentu akan ditelusuri penyidik,” ucap Johan. (co/r4)

Loading...