Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi di RSUD Dr Soetomo

Putu Arya Wibisana

Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya. Kasus ini menjadi atensi serius mengingat RSUD dr Soetomo merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama di wilayah Jawa Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Proses pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan sejak Maret 2026.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, perkara itu sudah kami terima. Pelimpahannya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Putu Arya saat memberikan keterangan pada Kamis (30/4/2026).

Hingga saat ini, tim penyidik telah menangani berkas dugaan penyimpangan tersebut selama lebih dari satu bulan. Namun, pihak Kejari Surabaya masih menutup rapat rincian poin korupsi yang sedang didalami guna menjaga sterilitas proses hukum.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah pengumpulan bukti dan keterangan pada tahap penyelidikan awal. Putu menyebutkan bahwa detail kasus belum bisa dibuka ke publik untuk menjamin objektivitas serta mencegah hambatan dalam proses hukum.

“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa membuka ke publik. Nanti akan kami sampaikan perkembangan kasusnya,” tambahnya.

Sebagai instansi vital yang melayani ribuan pasien setiap harinya, setiap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di RSUD dr Soetomo dipastikan akan ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum guna memastikan integritas pelayanan publik tetap terjaga. (r6)

Baca Juga:  Ribuan Bunga Tabebuya Bermekaran Kala Surabaya Masuki Musim Kemarau

Pos terkait